“Kesepakatan untuk meletakkan landasan kerja sama di bidang industri yang cakupannya telah dicantumkan dalam MoU ini, saya nilai sangat penting. Saya juga berharap kedua negara dapat memperkuat kerja sama bidang industri dengan prinsip saling menguntungkan,” ungkapnya.
Hubungan diplomatik
Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian RI, Harjanto mengatakan, hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Aljazair telah terjalin lebih dari 50 tahun dan Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Aljazair pada 5 Juli 1962.
“Hubungan yang terjalin baik tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa kesamaan, diantaranya sama-sama memiliki penduduk mayoritas muslim dan penganut politik luar negeri yang anti kolonialisme,” ujarnya.
Meskipun demikian, Indonesia dan Aljazair perlu menggali lebih dalam potensi kerja sama kedua negara.“Aljazair hingga saat ini belum menjadi negara mitra dagang utama Indonesia, namun saya meyakini Aljazair memiliki potensi yang cukup besar sebagai pasar non-tradisional produk ekspor Indonesia,” kata Harjanto.
Hal ini terlihat dari peningkatan komoditi ekspor Indonesia ke Aljazair pada tahun 2015, seperti lemak dan minyak nabati, sabun, karet, olahan daging dan ikan serta besi baja. Pada tahun 2015 ekspor komoditi tersebut sekitar 20,6 juta Dolar AS atau meningkat 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam rangka mengakselerasi minat investasi dan ekspor, menurut Harjanto, diperlukan inisiasi pengiriman misi investasi dan perdagangan dalam waktu dekat, sehingga informasi mengenai kemudahan investasi dan ekspor antar kedua negara dapat ditindaklanjuti dengan melibatkan kamar dagang dan industri kedua negara.