Suara.com - Gubernur BI Agus Martowardojo menilai usulan Menkeu Sri Mulyani memangkas belanja negara bisa saja bijaksana, namun perlu dilakukan dengan cermat dan sinergis agar tidak memperlambat realisasi program prioritas pemerintah dan akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Di pandangan awal saya, kalau pemerintah melakukan pemotongan anggaran adalah keputusan yang bijaksana. Namun tentu tantangannya adalah penurunan anggaran, yang jika benar sebesar Rp133 triliun itu, tidak sederhana," katanya di Jakarta, Rabu (3/8/2016) malam.
Dalam sidang kabinet, Rabu (3/8/2016) petang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemotongan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp65 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp68,8 triliun.
Dengan begitu, pemerintah mengusulkan untuk mengajukan revisi APBN Perubahan 2016.
Agus mengatakan, jumlah usulan pemotongan belanja sebesar Rp133,8 triliun bukanlah penyesuaian postur fiskal yang sederhana.
Berkaca pada pembahasan APBN P 2016 yang disahkan Juni 2016, usulan pemerintah untuk mengurangi anggaran sebesar Rp50 triliun saat itu tidak berjalan mulus.
"Realisasi (pemotongan) anggarannya kan jadinya tidak Rp50 triliun, jadi perlu koordinasi yang baik," kata dia.
Mantan Menteri Keuangan ini juga mengatakan agar pemotongan belanja, harus ditindaklanjuti dengan kerja sama yang baik dalam perencanaan program dan anggaran belanja.
Dia mengatakan jangan sampai pemotongan belanja menurunkan manfaat dari program pemerintah yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.
Disinggung apakah BI akan turut menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2016 yang sebesar 5-5,4 persen, Agus enggan menjawab spesifik.
Dia lantas hanya mengatakan kinerja fiskal memang harus menjadi prioritas perbaikan.
Namun, di sisa 2016, menurut dia, potensi dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah.
"Namun, dengan catatan repatriasi itu banyak dialihkan ke sektor riil," ujarnya.
BI memperkirakan dana repatriasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp560 triliun.
Di sisi lain, menurut Agus, pemerintah memang dihadapi pilihan sulit untuk menyesuaikan realisasi APBN dengan kondisi ekonomi global saat ini.
Berkurangnya potensi pendapatan negara, kata dia, membuat pemerintah perlu melakukan langkah bijaksana untuk menurunkan belanja negara.
Hal itu juga karena dalam Undang-Undang Keuangan Negara, defisit APBN tidak boleh melebihi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
"Dalam kondisi dunia yang agak lemah seperti sekarang, saya rasa keputusan memotong belanja adalah yang bijakasana. Kalau memang misalnya dilakukan, karena memotong belanja itu akan membuat tekanan terhadap pemerintah untuk mengejar pendapatan negara akan berkurang," kata dia.
Sementara itu, Sri Mulyani seusai sidang kabinet Rabu petang, mengatakan, untuk melaksanakan pemangkasan anggaran, dalam waktu dekat pihaknya, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan melakukan penyisiran agar pemotongan belanja tidak menganggu program prioritas. (Antara)