Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau lebih dikenal dengan AirNav Indonesia menyatakan siap untuk mendukung pengoperasian Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 9 Agustus 2016 pukul 00.01 WIB. Pengoperasian terminal baru tersebut didasarkan pada surat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.508/1/1/DRJU.DBU-2016 tanggal 2 Agustus 2016. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa setelah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis serta evaluasi simulasi operasi pelayanan dan kesisteman, maka Terminal 3 dinyatakan dapat dioperasikan.
Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet Kus Sam Radityo menyatakan, AirNav Indonesia telah siap baik dari sisi fasilitas, SDM dan SOP untuk mendukung pengoperasian terminal baru tersebut. Sejumlah training dan simulasi telah dilakukan AirNav dalam persiapan pengoperasian Terminal 3. “Mengenai pergerakan pesawat di sisi udara (air side) yang menjadi perhatian Kementerian Perhubungan selama ini, sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan Angkasa Pura 2,” jelasnya di Tangerang, Banten, Rabu (3/8/2016).
Didiet menerangkan, mengenai sebagian parking stand dan apron yang tidak terlihat secara visual dari menara pengawas (tower) AirNav, Angkasa Pura II sudah membangun sub-tower untuk AMC (Apron Movement Control). Pelayanan AMC oleh AP2 ini sesuai dengan KP 39 tahun 2015 mengenai Mannual of Standard CASR-Part 139 yang menyatakan, Apron Management Service dilakukan oleh penyelenggara bandar udara. “Jadi untuk pergerakan di Apron, nanti akan dipandu oleh petugas AMC yang berada di bawah kendali AP2. Saat ini, personel AirNav sedang melakukan training kepada personel AMC. Sabtu ini training dan simulasi dijadwalkan selesai,” terangnya. Meski telah ditraining oleh personel AirNav, saat pengoperasian Terminal 3 pekan depan, personel AirNav akan tetap mendampingi selama 2 minggu sejak pengoperasian.
Didiet menambahkan, saat ini Bandara Soekarno-Hatta sudah dilengkapi dengan sistem ASM-GCS (Advance Service Movement Guidance and Control System) level 1. Dengan system ini, semua pesawat yang berada di sisi udara akan teridentifikasi. “Untuk kendaraan yang melakukan aktivitas di apron, akan dipasang squitter transponder sehingga dapat ditangkap juga oleh ASM-GCS,” papar Didiet. AP2, lanjutnya, telah menyiapkan 50 squiter dan akan terus ditambah hingga 150 squiter.
Didiet menyampaikan, akhir tahun ini AirNav akan meningkatkan ASM-GCS ke level 2. Pada level ini, setiap kendaraan yang melintas di sisi udara otomatis akan tertangkap system, meskipun tidak menggunakan squitter. Selain itu, AirNav juga telah mendapatkan sertifikasi 171 dari Kementerian Perhubungan terkait ASM-GCS. “Kami juga melakukan update mengenai Manual Operasi dan SOP yang akan rampung di minggu ini,” pungkas Didiet.
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 273 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.