Suara.com - Memanfaatkan kartu kredit memang sudah cukup banyak dirasakan kemudahannya bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang mempunyai kesibukan padat. Dengan banyaknya penawaran menarik serta diskon di berbagai tempat, akan semakin menggiurkan bagi mereka yang belum memiliki kartu kredit.
Bagi orang yang memanfaatkan kartu kredit sebagai kartu pembayaran, ada kewajiban yang harus dibayarkan ketika selesai menggunakannya. Kewajiban ini adalah berupa tanggung jawab untuk melunasi total tagihan kartu kredit sejumlah nominal yang ditanggungnya. Pembayaran tagihan kartu kredit ini hendaknya diupayakan untuk dilakukan sebelum jatuh tempo agar tidak terkena tambahan bunga yang bisa lebih membebani.
Dengan semakin banyaknya website financial product di Indonesia, pengajuan aplikasi kartu kredit online semakin mudah dilakukan di mana saja dengan mudah. Website kartu kredit terbaik cermati.com dapat memberikan anda informasi yang lengkap untuk memilih kartu kredit yang tepat sesuai dengan kebutuhan anda.
Pada intinya, penggunaan kartu kredit akan banyak membantu dan memberi banyak keuntungan jika dimanfaatkan dengan tepat serta terkontrol. Kebiasaan buruk dalam mengelola penggunaan kartu kredit akan menyebabkan masalah di kemudian hari. Walaupun tagihan kartu kredit ini jumlahnya kecil, hendaknya tetap dilunasi dengan tepat waktu. Kebiasaan menunggak atau lupa membayar tagihan akan membuat seseorang bisa saja terjebak dalam utang kartu kredit.
1.Gunakan pengingat dan tandai tanggal khusus
Gaya hidup disiplin hendaknya harus benar-benar ditanamkan dan dipraktekkan terutama dalam hal pelunasan tagihan kartu kredit sebelum jatuh tempo. Untuk menunjangnya, agar tidak ada lagi kata lupa, caranya dengan menggunakan pengingat baik secara manual ditempelkan di tempat yang gampang terlihat dan sering dilewati.
Penting pula memanfaatkan gadget atau ponsel sebagai tempat memasang pengingat, agar sebelum tangga jatuh tempo tersebut tiba, pengguna kartu kredit akan diingatkan untuk segera melunasi tanggungan kartu kreditnya. Penting sekali untuk melakukan ini secara konsisten agar tercipta kebiasaan ingat tanggung jawab pelunasan kartu kredit.
2. Daftar SMS dan email
Cara mengingat yang lainnya adalah dengan mendaftar SMS dan email agar diingatkan untuk segera membayar tagihan kartu kredit tersebut sebelum jatuh tempo. Pengguna kartu kredit bisa langsung menghubungi bank yang menerbitkan kartu kredit, agar mengaktifkan pengingat otomatis melalui pesan SMS atau email tentang semua transaksi dan tagihan. Setelah diaktifkan, nantinya akan mendapatkan notifikasi setiap melakukan transaksi serta waktu pelunasan tagihan.
3. Pilih debit otomatis
Jika memiliki rekening tabungan, bisa dimanfaatkan pula sebagai fitur pembayaran tagihan kartu kredit. Fitur ini disebut dengan debit otomatis, yang cukup mudah dan efektif dalam membantu melunasi tagihan kartu kredit tepat waktu. Untuk mendapatkan fitur ini biasanya pengguna kartu kredit harus memiliki rekening tabungan yang sama dengan penerbit kartu kredit yang dimiliki. Langkah selanjutnya yaitu mendaftarkan diri dengan menghubungi bank tersebut sehingga dapat mengatur tanggal pembayaran tagihan kartu kredit.
Cara kerjanya kemudian pihak bank akan langsung memotong tabungan yang dimiliki untuk membayar tagihan kartu kredit sesuai dengan tanggal yang ditetapkan. Cara ini mungkin cukup efektif agar tidak mengalami keterlambatan dalam membayar tagihan kartu kredit agar tidak jatuh tempo. Pastikan bahwa uang dalam rekening tabungan cukup tersedia tiap bulan. Beberapa bank ternama seperti BCA dan Citibank menganjurkan fitur autodebet untuk kemudahan transaksi para penggunanya.
4. Batasi kepemilikan kartu kredit
Pengguna kartu kredit ada kalanya memanfaatkan lebih dari satu kredit, alias memiliki kartu pembayaran ini lebih dari satu. Sebenarnya Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan tentang pembatasan jumlah kepemilikan kartu kredit, agar melindungi nasabah dari jebakan utang karena penggunaan kartu kredit.
Aturan tersebut menyatakan bahwa bagi seseorang yang memiliki penghasilan di bawah nominal 10 juta Rupiah maka jumlah maksimal penerbit kartu kredit untuk boleh memberikan fasilitas kartu kredit hanyalah 2 buah kartu dengan limit tertentu. Jika penggunanya memiliki lebih dari kartu kredit, maka tanggal jatuh temponya tentunya akan berbeda sehingga kewajiban bertambah untuk mengingat tanggal jatuh tempo satu per satu sesuai dengan jumlah kartu kredit yang dimiliki. Jadi, penting sekali untuk membatasi dalam kepemilikan kartu kredit.
Tidak ada lagi kata terlambat!
Pengguna kartu kredit bisa memilih cara mengingat pelunasan tagihan yang dirasa cocok atau sesuai untuk dirinya, mengingat bahwa jika terlambat maka beban tambahan bunga akan senantiasa mengincar dan semakin membebaninya sebagai utang. Jadi jangan pernah ada kata terlambat lagi dalam memenuhi kewajiban pelunasan tagihan kartu ini.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Baru Pertama Kali Mau Beli Asuransi? Perhatikan 4 Hal Ini
Waspadai Modus Cyber Crime, Ini Cara Aman Transaksi Internet Banking
Cari Rumah dengan Harga Miring, Rumah Sitaan Bisa Jadi Solusi
Published by Cermati.com |