Jika memiliki rekening tabungan, bisa dimanfaatkan pula sebagai fitur pembayaran tagihan kartu kredit. Fitur ini disebut dengan debit otomatis, yang cukup mudah dan efektif dalam membantu melunasi tagihan kartu kredit tepat waktu. Untuk mendapatkan fitur ini biasanya pengguna kartu kredit harus memiliki rekening tabungan yang sama dengan penerbit kartu kredit yang dimiliki. Langkah selanjutnya yaitu mendaftarkan diri dengan menghubungi bank tersebut sehingga dapat mengatur tanggal pembayaran tagihan kartu kredit.
Cara kerjanya kemudian pihak bank akan langsung memotong tabungan yang dimiliki untuk membayar tagihan kartu kredit sesuai dengan tanggal yang ditetapkan. Cara ini mungkin cukup efektif agar tidak mengalami keterlambatan dalam membayar tagihan kartu kredit agar tidak jatuh tempo. Pastikan bahwa uang dalam rekening tabungan cukup tersedia tiap bulan. Beberapa bank ternama seperti BCA dan Citibank menganjurkan fitur autodebet untuk kemudahan transaksi para penggunanya.
4. Batasi kepemilikan kartu kredit
Pengguna kartu kredit ada kalanya memanfaatkan lebih dari satu kredit, alias memiliki kartu pembayaran ini lebih dari satu. Sebenarnya Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan tentang pembatasan jumlah kepemilikan kartu kredit, agar melindungi nasabah dari jebakan utang karena penggunaan kartu kredit.
Aturan tersebut menyatakan bahwa bagi seseorang yang memiliki penghasilan di bawah nominal 10 juta Rupiah maka jumlah maksimal penerbit kartu kredit untuk boleh memberikan fasilitas kartu kredit hanyalah 2 buah kartu dengan limit tertentu. Jika penggunanya memiliki lebih dari kartu kredit, maka tanggal jatuh temponya tentunya akan berbeda sehingga kewajiban bertambah untuk mengingat tanggal jatuh tempo satu per satu sesuai dengan jumlah kartu kredit yang dimiliki. Jadi, penting sekali untuk membatasi dalam kepemilikan kartu kredit.
Tidak ada lagi kata terlambat!
Pengguna kartu kredit bisa memilih cara mengingat pelunasan tagihan yang dirasa cocok atau sesuai untuk dirinya, mengingat bahwa jika terlambat maka beban tambahan bunga akan senantiasa mengincar dan semakin membebaninya sebagai utang. Jadi jangan pernah ada kata terlambat lagi dalam memenuhi kewajiban pelunasan tagihan kartu ini.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Baru Pertama Kali Mau Beli Asuransi? Perhatikan 4 Hal Ini
Waspadai Modus Cyber Crime, Ini Cara Aman Transaksi Internet Banking