Bagi pebisnis yang tengah merintis usaha, keberadaan sebuah kantor tentu sangat diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan sehari- hari, dan untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen atau klien. Namun masalahnya, di kota- kota besar seperti Jakarta, lahan perkantoran kian terbatas, dan harga sewanya pun semakin tinggi. Hal ini menjadi permasalahan yang cukup pelik bagi pebisnis.
Menyikapi hal ini , Country Director CEO SUITE, Nuke Permatasari mengatakan, saat ini sudah beredar sebuah konsep kantor online atau yang sering disebut dengan virtual office sebagai solusi dalam mengatasi masalah kebutuhan perkantoran. Namun sebelum memutuskan untuk menyewa virtual office, Nuke menyebutkan ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pemilik usaha. “Selain perlu menyiapkan dana untuk biaya sewa, pemilik usaha harus jeli dalam memilih kantor virtual. Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dengan bijak,” ucap Nuke dalam keterangan resmi, Selasa (2/8/2016).
“Pertama, Anda harus memahami konsep virtual office, apakah sesuai dengan konsep perusahaan yang Anda jalankan atau sebaliknya? Hal ini ditujukan agar Anda terhindar dari kerugian, sebab, jika konsep perusahaan Anda tidak selaras dengan prinsip virtual office, tentu kegiatan bisnis Anda tidak akan berjalan dengan efektif,” terang Nuke.
Penentuan lokasi kantor sangat krusial untuk diperhatikan bagi pengguna jasa virtual office. Idealnya, virtual office harus berada di lokasi strategis dan cukup populer dikalangan masyarakat. Seperti CEO SUITE menyediakan layanan virtual office di beberapa wilayah sentra bisnis Ibu Kota. Hal ini ditujukan untuk menambah nilai prestisius perusahaan Anda dimata klien atau konsumen. Selain itu, dengan lokasi strategis, kantor akan mudah untuk diakses atau ditemukan oleh klien Anda,”
“Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah mengenai fasilitas kantor. Fasilitas yang dimaksudkan disini adalah mengenai kelengkapan yang dimiliki oleh jasa penyedia virtual office. Pastikan, bahwa mereka menyedikan sarana yang mampu memenuhi kebutuhan bisnis Anda. Di CEO SUITE kami memberikan berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan bisnis Anda. Seperti, mendapatkan alamat perusahaan, jasa menjawab telephone oleh resepsionis profesional yang dapat berkomunikasi dalam dua bahasa, layanan call center, dan kotak suara. Selain itu tersedia pula layanan lainnya seperti internet boradband, conference call, video conferencing, dan lain sebagainya,” papar Nuke.
Menurut Nuke, selama ini klien- klien yang menyewa virtual office di CEO SUITE mengaku puas dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh CEO SUITE. Kegiatan bisnis mereka berjalan dengan lancar, dan mendapat kepercayaan dari konsumennya. “Dari pengalaman kami selama ini, klien mengaku puas dengan fasilitas virtual office yang kami berikan. Layanan yang disediakan pun cukup membantu kegiatan bisnis mereka dan berdampak pada bertambahnya jumlah konsumen, serta omset bisnis mereka, “ pungkas Nuke.
Saat ini CEO SUITE telah membuka 5 kantor di Jakarta antara lain di Sahid Sudirman Center lantai 56, Jakarta Indonesia Stock Exchange tower 2 lantai 17, Jakarta AXA Tower lantai 45, Jakarta One Pacific Place lantai 15, dan Jakarta Wisma GKBI lantai 39. Untuk mengetahui info lebih lanjut mengenai virtual office CEO SUITE, Anda dapat mengakses website CEO SUITE di https://www.ceosuite.com