Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putra Rinaldy memproyeksikan defisit anggaran pada kisaran 2,7 persen terhadap PDB pada akhir tahun, setelah dilakukan sejumlah penyesuaian pada postur APBN 2016.
"'Budget deficit' masih bisa di-'manage' tidak harus tiga persen. Kita melihatnya bisa 2,6 persen-2,7 persen yang ditambah dengan kombinasi 'spending' yang di-'cut'," kata Leo dalam diskusi di Nusa Dua, Bali, Minggu (31/7/2016).
Leo menjelaskan penghitungan itu berasal dari perkiraan penerimaan uang tebusan repatriasi modal maupun deklarasi aset hanya sekitar Rp80 triliun-Rp90 triliun serta kemungkinan pemotongan belanja pemerintah hingga Rp88 triliun.
Penghitungan tersebut jauh dari perkiraan pemerintah terkait tambahan penerimaan pajak dari "tax amnesty" Rp165 triliun dan proyeksi pemotongan belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp48 triliun.
"Penerimaan perpajakan optimal tumbuhnya hanya delapan persen, tapi belanja pemerintah realisasinya 96 persen, itu defisit bisa 3,3 persen. Kalau mau dibawa 2,6 persen-2,7 persen, pemerintah harus memotong Rp88 triliun, itu bisa Rp19 triliun dari biaya pendidikan, lainnya mungkin dari belanja operasional," ujar Leo.
Ia mengatakan melakukan upaya optimalisasi anggaran dengan melakukan penghematan merupakan cara paling realisitis dalam menyikapi kemungkinan pelebaran defisit fiskal, karena batas aman yang diperbolehkan dalam UU adalah tiga persen terhadap PDB.
Namun, ia menolak ide penerbitan peraturan hukum baru yang memberikan keleluasaan agar defisit anggaran bisa diperlebar melebihi tiga persen, karena investor bisa mempertanyakan kredibilitas pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal.
"Kalau itu dilakukan sekarang tidak elok, investor akan melihat pemerintah tidak bisa me-'manage budget'. Kalaupun misal ada isu atau wacana mengubah defisit anggaran, sebaiknya dilaksanakan saat kondisi ekonominya normal," ujar Leo.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran hingga akhir semester I-2016 telah mencapai Rp230,7 triliun atau 1,83 persen terhadap PDB, karena tingginya penyerapan belanja dan rendahnya penerimaan perpajakan.
Tahun lalu, defisit anggaran hingga akhir semester I-2015 hanya tercatat sebesar Rp84,3 triliun atau 0,73 persen terhadap PDB.
Realisasi defisit anggaran tersebut berasal dari pendapatan negara yang telah mencapai Rp634,7 triliun atau 35,5 persen dari target Rp1.786,2 triliun serta belanja negara Rp865,4 triliun atau 41,5 persen dari pagu Rp1.984,1 triliun.
Meskipun kinerja defisit anggaran sudah mencapai 77,7 persen dari target Rp296,7 triliun, defisit fiskal diperkirakan akan mengecil pada akhir tahun, yang salah satunya dipengaruhi oleh realisasi penerimaan dari program amnesti pajak. (Antara)