Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa dalam waktu dekat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera terbentuk. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono saat ditemui wartawan usai menghadiri Diskusi Publik Buku “Duc In Altum” Kumpulan Cerita Reses Bersama Konstituen, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Menurutnya, Komite Tapera tersebut sangat penting karena amanat dari Undang-Undang (UU) Tapera yang telah disahkan pada Februari 2016 lalu.
Ia mengatakan bahwa nantinya komite tersebut akan terdiri dari berbagai kalangan yang terkait dengan Tapera. “Seingat saya ada tujuh orang yang sudah mendaftar, ada yang dari lingkungan Kemenkeu, profesional, dari PU dan tenaga kerja,” ujar Taufik.
Para pendaftar tersebut, menurut Taufik, nantinya juga akan melalui berbagai tes terlebih dahulu untuk melihat kelayakan calon anggota komite tersebut. “Nanti akan ada tes semacam presentasi,” katanya.
Seperti diketahui bahwa tugas Komite Tapera nanti adalah menyeleksi komisioner untuk Badan Pengelola (BP) Tapera. Hal tersebut akan dilaksanakan enam bulan setelah terbentuknya Komite Tapera.
BP Tapera nantinya akan menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Maksimal dua tahun setelah penetapan UU Tapera dan seluruh modal serta pekerja Bapertarum akan beralih ke BP Tapera.