Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Mabes Polri, Jumat (29/7/2016). Dia bertemu dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Di sana, Sri Mulyani menyosialisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang diserukan oleh pemerintah.
Tito menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan dengan melakukan video conference dengan Kapolda se-Indonesia. Dalam video conference tersebut, Tito meminta kepada seluruh aparat kepolisian membantu petugas pajak dalam mewujudkan deklarasi atau repatriasi aset dalam program amnesti pajak.
"Jadi para petugas pajak ini agar ada pendampingan. Ini wujud dukungan jajaran kepolisian terhadap adanya program tax amnesty ini," kata Tito saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Selain pendampingan, Tito juga mengingatkan kepada aparat kepolisian agar menjaga dan tidak membocorkan data pengampunan pajak. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasiaan para peserta tax amnesty.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada aparat kepolisian untuk membantu pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang baik dengan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada seluruh Wajib Pajak.
"Jadi mereka merasa aman jika ingin mengikuti tax amnesty ini. Penegak hukum jangan sampai membuat investor cemas sehingga mengganggu investasi. Penyidik juga jangan mencari-cari kesalahan dari para wajib pajak, termasuk mereka yang mengajukan pengampunan pajak," tegasnya.