Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti enggan berkomentar banyak terkait proyek reklamasi di pulau G dan Teluk Benoa. Susi memilih menyerahkan masalah reklamasi tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Pasalnya, semua pendapat Susi serta Kementerian terkait sudah dimasukkan kedalam catatan Menko Maritim sebelumnya yakni Rizal Ramli.
"Semua pendapat kita dari KKP, KLHK, Kemenhub semua kementerian terkait sudah dimasukkan ke menko maritim pak Riza waktu itu. Karena ganti kan tinggal di ambil alih sama pak Luhut dong. Jadi biar pak Luhut yang menentukkan," kata Susi saat ditemui di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Ia pun mengaku, keputusan apa pun yang diambil Luhut nantinya terkait proyek reklamasi ini Susi mengaku akan mendukung jika semuanya memberikan efek positif bagi Indonesia.
"Pokoknya apapun nanti ya dukung, kita lihat saja nanti keputusannya seperti apa di tangan pak Luhut. Nanti tanya saja beliau bagaimana kelanjutannya," katanya.
Seperti diketahui, saat Menko Maritim masih dijabat oleh Rizal Ramli, Rizal mengeluarkan moratorium terhadap masalah reklamasi di pulau G teluk Jakarta. Hal tersebut hingga persyaratan-persyaratan pembangunan dapat dipenuhi oleh pengembang.
"Reklamasi di Indonesia itu biasa harus bisa, tapi harus bisa mengakomodasi beberapa sektor yaitu kepentingan negara, kepentingan nelayan dan kepentingan rakyat," kata Rizal beberapa waktu lalu.