Harga Saham versi Pemerintah Ditolak Freeport

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 28 Juli 2016 | 11:01 WIB
Harga Saham versi Pemerintah Ditolak Freeport
Operasional pertambangan mineral PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. [Dok PT Freeport Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah menunggu cukup lama, anak perusahaaan dari raksasa pertambangan asal Amerika Serikat (AS), PT Freeport Indonesia akhirnya bereaksi terhadap keberatan pemerintah terkait besaran harga saham yang telah ditawarkan oleh Freeport. Tapi, perusahaan yang menambang emas dan tembaga di bumi Papua Barat tersebut menolak taksiran harga 10,64 persen saham yang ditawarkan versi pemerintah.

Penolakan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko. "Masih ada perbedaan harga yang sesuai karena metodenya memang berbeda dari masing-masing pihak," kata Sujatmiko saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/7/2016).

Sujatmiko menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM No. 27/2013 diatur bahwa metode penawaran harga divestasi saham menggunakan valuasi replacement cost (biaya investasi dan operasi yang telah dikeluarkan pada saat divestasi dilaksanakan).

Nah, PT Freeport Indonesia, menurut Sujatmiko,  tidak sependapat untuk menggunakan Permen ESDM No. 27/2013. Alasannya, mereka mempunyai Kontrak Karya yang berhak diperpanjang sampai dengan tahun 2041. Sehinga penawaran harga sahamnya sesuai fair value sampai dengan 2041 (menghitung pendapatan cadangan sd 2041). Namun kondisi faktanya belum tentu diperpanjang sampai dengan 2041.

"Dua metode berbeda maka hasilnya sangat jauh berbeda. Kementerian ESDM akan mengirimkan surat kembali. Kami akan menekankan bahwa PTFI harus melakukan penawaran dengan harga replacement cost," tutup Sujatmiko.

Sebagaimana diketahui, dalam taksiran pemerintah, harga divestasi 10,64 persen saham Freeport Indonesia tersebut dibanderol dengan harga 630 juta Dolar Amerika Serikat (AS). Hitungannya mengacu hitungan penggantian atas investasi yang sudah dikeluarkan Freeport atau disebut dengan replacement cost.

Disisi lain, dalam hitungan Freeport Indonesia yang lalu, Freeport Indonesia mematok nilai divestasi 10,64 persen sahamnya dengan harga 1,7 miliar Dolar AS. Hitungan nilai divestasi karena Freeport Indonesia menghitung dengan mengacu asumsi hitungan cadangan yang akan mereka ambil sampai tahun 2041. Dengan demikian, Freeport optimistis mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2041.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI