Diingatkan PLN Bukan Mesin Pencetak Uang, Rini: Itu Dasarnya Apa?

Senin, 25 Juli 2016 | 17:51 WIB
Diingatkan PLN Bukan Mesin Pencetak Uang, Rini: Itu Dasarnya Apa?
Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi sejumlah Dirut dan Dirjen BUMN, saat memberikan keterangan pers terkait kinerja BUMN dan wacana lembaga 'super holding', di Jakarta, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyindir PT. PLN (Persero) yang dijadikan mesin pencetak uang oleh Badan Usaha Milik Negara. Sudirman juga mengeluarkan pernyataan yang berisi peringatan kepada Menteri BUMN beserta direksi PLN agar jangan menjadikan PLN sebagai sapi perahan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno kurang terima pernyataan Sudirman. Sebab, menurut Rini kinerja perusahaan setrum negara tersebut sudah pada relnya. Sebuah korporasi harus untung agar dapat menjalankan kewajiban untuk melistriki seluruh wilayah di Indonesia.

“Itu (pernyataan perusahaan mesin pencetak uang) dasarnya apa? kita tidak mencari keuntungan, tapi ini kepentingan masyarakat luas. Tugas PLN kan untuk meningkatkan elektrifikasi di Indonesia,” kata Rini saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Rini menambahkan PLN tidak hanya harus memikirkan seluruh proyek di luar dari proyek 35 ribu megawatt, tetapi juga bagaimana meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia yang sampai saat ini masih rendah. Hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat terlayani setrum dengan baik.

“Kita tidak hanya memikirkan yang 35 ribu megawatt, harus memikirkan proyek yang dulu, ada yang mangkrak, ada yang harus diselesaikan, bagaimana jaringan listriknya, gardu induknya, banyak yang gardu induk 30 tahun harus diperbaiki, banyak sekali. Kata-kata keuntungannya itu apa? PLN itu menyediakan listrik itu sudah menyeluruh, pendanaan bukan hanya dari pemerintah," kata dia.

Rini mengatakan selama ini PLN telah melakukan banyak pinjaman dan bunga yang besar karena untuk menyediakan listrik yang pendanaannya tidak bisa sepenuhnya dari anggaran negara. Dengan demikian, PLN harus melakukan pinjaman dari internasional atau dalam negeri untuk melistriki daerah-daerah di Indonesia.

“Jadi bukan dana dari pemerintah yang besar. Justru saat sekarang kita secara menyeluruh dalam program PSO (Public Service Obligation) juga pembayaran subsidinya," kata Rini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI