Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia karena Dua Hal Ini

Senin, 25 Juli 2016 | 11:47 WIB
Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia karena Dua Hal Ini
Menaker Hanif Dhakiri di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/9). [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Tenaga Kerjaan M. Hanif Dhakiri mengaku ada kemungkinan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia saat ini menyalahgunakan visa kunjungan wisata yang dimilikinya. Namun demikian, Menaker berjanji terus memonitor kondisi di lapangan agar tidak ‘kecolongan’ dalam mengatasi pelanggaran visa bebas kunjungan wisata untuk digunakan tenaga kerja asing bekerja di sini.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah masuknya tenaga kerja kasar asing ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengontrol tenaga kerja asing nakal,” kata Hanif di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2016) malam.

Menaker menyebutkan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia bisa terjadi karena dua hal. Pertama, visa. Kedua, izin.

“Kalau yang ditemukan di lapangan ya karena dua itu. Mereka masuk lewat visa turis atau adanya pelanggaran perizinan seperti kasus kereta cepat di Halim itu, mereka bilangnya manajer tetapi ternyata kok melakukan pekerjaan kasar,” kata Menteri Hanif.

Menurut Menaker saat ini Kementerian yang dipimpinnya terus memantau dilapangan supaya tidak kecolongan dalam mengatasi pelanggaran perizinan seperti kasus di Halim. Selain itu, Kemenaker juga memantau dinas ketenagakerjaan di daerah-daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI