Suara.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu-Kamis (20-21/7/2016) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,50. Selain itu, BI juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50 persen dan Lending Facility sebesar 7,00 persen.
"BI juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,25 persen sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan resmi, Kamis (21/7/3016).
Dengan demikian, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia adalah sebagai berikut:
Tenor |
7-day |
2 minggu |
1 bulan |
3 bulan |
6 bulan |
9 bulan |
12 bulan |
Term Structure Operasi Moneter |
5,25% |
5,45% |
5,70% |
6,10% |
6,30% |
6,40% |
6,50% |
BI juga memandang bahwa stabilitas makroekonomi tetap terjaga, tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 4±1 persen, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil.
Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga juga menunjukkan perkembangan yang semakin baik, demikian pula persiapan implementasi reformulasi suku bunga acuan, yang akan diberlakukan mulai 19 Agustus 2016.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh akan semakin memperkuat upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," tutup Tirta.