BI Siapkan Pembentukan Lembaga Penyelenggara Kliring

Kamis, 21 Juli 2016 | 14:23 WIB
BI Siapkan Pembentukan Lembaga Penyelenggara Kliring
Gedung Bank Indonesia di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bank Indonesia (BI) mempersiapkan pembentukan lembaga Central Counterparty (CCP) di Indonesia. CCP berfungsi mengurangi risiko sistemik melalui fungsinya sebagai penyelenggara kliring, penjamin transaksi, dan penyelenggara proses manajemen risiko transaksi di pasar keuangan.

Keberadaan CCP diharapkan dapat meminimalkan risiko transaksi di pasar keuangan dengan mencegah kegagalan pelaksanaan/penyelesaian transaksi (default) yang dapat menyebabkan efek domino (sistemik). "Mengingat pentingnya pembentukan CCP, BI melakukan berbagai langkah persiapan, antara lain dengan menggelar seminar pada hari ini, di Jakarta," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2016).

CCP dapat berperan pada transaksi derivatif yang dilakukan secara Over-the-Counter (OTC atau diluar bursa). Dalam melakukan proses kliring dan penjaminan transaksi antar pelaku pasar, CCP menempatkan dirinya antara pembeli dan penjual (contract replacement), yang dinamakan proses novasi. Melalui CCP, pengaturan transaksi OTC Derivative wajib dilakukan melalui Central Counterparty (CCP). Pengambilalihan kontrak oleh CCP tersebut meminimalkan risiko kemungkinan terjadi gagal bayar antar pelaku pasar. Dalam hal ini, CCP berkewajiban menjamin keberlangsungan suatu transaksi yang dilakukan dan diselesaikan melalui mekanisme CCP tersebut

Keberadaan CCP memberikan manfaat yang besar, yaitu mengurangi risiko counterparty melalui proses multilateral netting, meningkatkan dan standardisasi manajemen risiko, mendorong efisiensi operasional, meningkatkan transparansi, dan memudahkan pengaturan dan pengawasan. “Berbagai manfaat tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan stabilitas sistem keuangan di pasar keuangan, dan berpotensi mengurangi segmentasi di pasar keuangan sehingga dapat mendorong pendalaman pasar keuangan”, demikian dinyatakan Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya.

Dalam seminar, hadir pula pembicara dari Reserve Bank of India (RBI atau bank sentral India) dan the Clearing Corporation of India (CCP di India), untuk menjelaskan mengenai roadmap pembentukan CCP di India. Narasumber yang hadir adalah G Padmanabhan (Non-Executive Chairman Bank of India), R. Sridharan (Managing Director The Clearing Corporation of India Ltd), dan Shri Chandan Sinha (Executive Director Reserve Bank of India). Bertindak sebagai moderator adalah Nanang Hendarsyah, Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia.

Untuk memperoleh pemahaman bersama yang komprehensif serta memperkuat koordinasi kelembagaan, seminar tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), penyelenggara CCP di Indonesia, asosiasi, perbankan, serta stakeholders lainnya. "Seminar ini diharapkan dapat membantu menyamakan visi dalam pembentukan lembaga CCP yang kuat, melalui pengembangan yang komprehensif, terinci dan terencana dengan baik," tutup Tirta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI