HSBC Bantah Menolak Tampung Dana Repatriasi

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2016 | 08:03 WIB
HSBC Bantah Menolak Tampung Dana Repatriasi
Bank HSBC. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - The Hongkong-Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia membantah berita yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak turut menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi akibat kebijakan amnesti pajak.

"Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa kami akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi," kata Juru Bicara HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti dalam keterangan tertulis diterima Antara di Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Daisy mengatakan bank yang berpusat di London, Inggris itu, siap menerima setoran uang tebusan dan mengelola dana yang direpatriasi.

HSBC juga, mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjadi pihak yang aktif dalam kebijakan strategis yang ditujukan untuk mendongkrak penerimaan negara tersebut.

Namun, ditekankan Daisy, sebagai bagian dari bank berjaringan global, HSBC akan tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap ketentuan perundang-undangan.

"Oleh karenanya, kami perlu memastikan bahwa kami melaksanakan inisiatif ini dengan tanpa melanggar kewajiban dan komitmen tersebut," ujar dia HSBC juga, kata Daisy, akan melaksanakan inisiatif amensti pajak ini sesuai koridor panduan oleh pemerintah, serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.

HSBC merupakan satu dari 19 bank yang diundang Kementerian Keuangan untuk menandatangani surat kesediaan sebagai bank persepsi penampung dana amensti pajak pada Senin (18/7/2016).

HSBC menjadi satu dari lima Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang turut menjadi bank persepsi.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (19/7/2016), meskipun bank sudah melakukan persetujuan bersedia menjadi bank persepsi, nantinya bank juga masih harus menandatangani kontrak yang berisikan syarat-syarat teknis untuk menjadi bank persepsi.

Adapun ke-19 bank persepsi tersebut adalah:
1. Bank Central Asia
2. Bank Rakyat Indonesia
3. Bank Mandiri
4. Bank Negara Indonesia
5. Bank Danamon
6. Bank Permata
7. Maybank Indonesia
8. Bank Pan Indonesia
9. CIMB Niaga
10. Bank UOB Indonesia.
11. Citibank
12. DBS Indonesia
13. Standard Chartered
14. Deutsche Bank
15. Bank Mega
16. BPD Jawa Barat dan Banten
17. Bank Bukopin
18. Bank Syariah Mandiri
19. HSBC Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI