Ini Dampak Buruk Tax Amnesty Bagi Industri Properti Versi IPW

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2016 | 19:09 WIB
Ini Dampak Buruk Tax Amnesty Bagi Industri Properti Versi IPW
Komplek perumahan sederhana di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indonesia Property Watch (IPW) mengakui sudah banyak perkiraaan keuntungan yang akan dihasilkan dari tax amnesty termasuk masuknya devisa negara berupa pajak. Namun IPW tetap mengingatkan, ditengah euforia tax amnesty, pemerintah tetap harus dapat mengukur dampak negatif yang diperkirakan akan muncul pasca tax amnesty.

"Pembangunan sektor infrastruktur dan properti akan memberikan dampak luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2016).

Namun di sisi lain dengan banyaknya pembelian properti dari dana-dana luar biasa tersebut, akan membuat peningkatan harga properti yang juga tinggi. Perkiraan pembelian tersebut juga dilakukan dengan cara cash keras sehingga tidak ada instrumen perbankan yang dapat mengaturnya karena tidak dilakukan secara kredit.

"Meskipun masih belum dapat dikatakan akan terjadibubble, namun pastinya harga tanah-tanah akan terdongrak naik, dan pada akhirnya tanah-tanah untuk properti menengah bawah akan semakin langka," ujar Ali.

Hal ini akan berdampak bagi semakin sulitnya pemerintah untuk merealisasikan janji sejuta rumahnya.

"Kewaspadaan ini harusnya sudah diantisipasi oleh pemerintah dengan sebuah mekanisme pengendalian harga tanah seperti bank tanah yang sejak dulu belum juga tersentuh, dimana sebetulnya bank tanah merupakan faktor strategis dalam pengendalian harga tanah," tutup Ali.

IPW sendiri memperediksi potensi dana repatriasi tax amnesty yang diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun hingga 1 April 2017 sebesar 60 persen mengincar properti. Dana properti tersebut akan masuk melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti. Diperkirakan dana pembelian langsung properti akan memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti mencapai Rp180 triliun yang merupakan nilai yang sangat besar sehingga perkiraan total kapitalisasi pasar menjadi sebesar Rp380 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI