IPW Prediksi 60 Persen Dana Repatriasi Incar Sektor Properti

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2016 | 18:34 WIB
IPW Prediksi 60 Persen Dana Repatriasi Incar Sektor Properti
Komplek perumahan sederhana di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (17/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Banyak pihak berharap kebijakan tax amnesty akan memberikan dampak yang luar biasa pada perkembangan ekonomi nasional. Meskipun tidak secara langsung memengaruhi bisnis properti, namun banyak pihak optimis bahwa sektor properti menjadi incaran dari 60 persen dana repatriasi yang akan masuk Indonesia.

"Dengan masuknya dana repatriasi ini akan memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi para investor untuk melakukan investasi di properti," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2016).

Ali memiliki beberapa alasan mengapa properti menjadi sasaran prioritas utama investasi bagi para pemilik dana yang pulang kampung tersebut. Salah satunya karena dana masuk paling tidak harus mengendap selama 3 tahun dan sektor properti sebagai investasi jangka panjang akan menjadi sebuah pilihan utama dengan peningkatan nilai properti yang semakin bertumbuh. Sektor properti sebagai salah satu lokomotif perekonomian harus menjadi perhatian pemerintah.

"Indonesia Property Watch menilai kehadiran tax amnesty ini haus diikuti dengan insentif bagi para pemodal untuk berinvestasi di sektor ini," ujar Ali.

Masuknya modal dari luar negeri akan memperkuat struktur pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil. Hal ini sebagian telah dilakukan pemerintah dengan rencana memberikan pengurangan pajak BPHTB untuk DIRE sebesar 1 persen dan PPh 0,5 persen, yang akan mendorong banyaknya pengembang menerbitkan DIRE.

Di sektor riil, dengan mekanisme penanaman modal sektor properti harusnya dapat dipermudah sehingga menjadi stimulus masuknya dana di sektor properti untuk menggerakan sektor riil. Dengan modal kuat dari luar maka para investor akan secara jangka panjang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional sehingga dana-dana yang masuk menjadi sangat bermanfaat. Artinya tax amnesty ini harus menjadi momen kebangkitan perkonomian nasional dengan kebijakan terpadu di semua sektor agar penyerapan dana menjadi sangat optimal.

Peningkatan Pembelian Properti

Indonesia sebagai salah satu negara dengan prospek pasar properti yang luar biasa menjadi pilihan untuk membeli properti. Dengan tax amnesty diperkirakan akan banyak transaksi properti dari dana-dana yang saat ini ‘nganggur’. Pajak yang relatif kecil membuat dampak psikologis yang kuat bagi pasar untuk melakukan pembelian properti, khususnya menengah atas.

Potensi dana repatriasi tax amnesty yang diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun hingga 1 April 2017 sebesar 60 persen mengincar properti. Dana properti tersebut akan masuk melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti. "Diperkirakan dana pembelian langsung properti akan memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti mencapai Rp180 triliun yang merupakan nilai yang sangat besar sehingga perkiraan total kapitalisasi pasar menjadi sebesar Rp380 triliun," tutup Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI