OJK Pandang Stabilitas Keuangan RI Bagus Pascabrexit

Rabu, 20 Juli 2016 | 17:31 WIB
OJK Pandang Stabilitas Keuangan RI Bagus Pascabrexit
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (20/7/2016) ini memandang kondisi stabilitas sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal. 

"Situasi pasar keuangan global yang dipicu oleh hasil referendum di Inggris (Brexit) tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik sebagaimana yang dialami oleh pasar keuangan negara-negara maju," kata Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Slamet Edy Purnomo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2016).

Pada saat bersamaan, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan Pemerintah telah memberikan sentimen positif yang signifikan mempengaruhi pelaku pasar keuangan nasional. Nilai dan frekuensi transaksi di pasar modal mengalami peningkatan.

Di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami tekanan paskareferendum Brexit, pasar modal Indonesia sepanjang Juni 2016 masih mencatat net buy oleh nonresiden sebesar Rp22 triliun pasar SBN dan Rp8,8 triliun di pasar saham.  "Net buy nonresident di pasar modal merupakan arus masuk bulanan terbesar sejak Maret 2015," ujar Slamet.  

Maraknya kegiatan di pasar modal membuat rally pada indeks harga saham yang pada penutupan hari Selasa (19/7/2016), mencapai 5.172 atau menguat 5,94 persen. Angka indeks ini merupakan yang tertinggi sejak Juni tahun lalu. 

Pasar Surat Berharga Negara (SBN) pada bulan Juni 2016 juga menguat dengan penurunan yield rata-rata untuk seluruh tenor sebesar  20 bps. Arus dana yang masuk juga turut mempengaruhi pergerakan nilai tukar yang mengalami apresiasi sebesar 1,85 persen atau ditutup pada level Rp13.088/USD.

Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga membaik, hingga Mei 2016 dengan laju pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang meningkat, masing-masing 8,34 persen dan 6,53 persen (yoy). Begitu pula pertumbuhan pembiayaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. 

OJK memandang peningkatan Non-performing Loans (NPL) yang mengiringi peningkatan kegiatan intermediasi masih dalam batas wajar. Meskipun demikian, OJK akan senantiasa memantau dengan seksama perkembangan yang terjadi untuk memastikan tidak terjadi terjadi tekanan yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Dari sisi kelembagaan di sektor jasa keuangan, RDK berpendapat bahwa lembaga jasa keuangan (LJK) nasional secara umum masih dalam kondisi yang solid. CAR Perbankan terus meningkat dan berada pada level 22,41 persen (Mei 2016). Risk-based Capital perusahaan asuransi berada jauh di atas threshold yang dipersyaratkan.  

Dengan demikian, permodalan LJK berada dalam tingkat yang sangat memadai untuk meredam berbagai potensi risiko yang dapat terjadi dengan tetap mengupayakan peningkatan fungsi intermediasi LJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi perekonomian akan dapat tumbuh lebih baik, terutama dengan memanfaatkan momentum positif kebijakan tax amnesty. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berada pada kisaran 4,9-5,2 persen, dengan didukung pertumbuhan kredit 2016 yang diperkirakan dapat berada pada kisaran 10-12 persen. 

"OJK, bekerjasama dengan otoritas lain dan industri jasa keuangan,  juga telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar sektor jasa keuangan dapat menyerap dan menyalurkan potensi aliran dana repatriasi. Dengan demikian, kebijakan  tax amnesty dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional," tutup Slamet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI