Rumah123.com Belum Bisa Pastikan Diskon Beli Rumah di JPW 2016

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2016 | 16:07 WIB
Rumah123.com Belum Bisa Pastikan Diskon Beli Rumah di JPW 2016
Logo situs penjualan properti online Rumah123.com, di Jakarta, Rabu (20/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung mengatakan bahwa pihaknya sampai kini belum bisa memastikan besaran diskon penjualan rumah di ajang pameran “Jakarta Property Week 2016” yang akan segera diselenggarakan. Pasalnya Rumah123.com masih menunggu keputusan 120 pengembang (developer) properti yang menjadi peserta pameran JPW 2016.

"Insentif diskon penjualan rumah belum bisa saya bicarakan sekarang. Mungkin nanti akhir Agustus, tergantung kesepakatan dari para Developer itu sendiri," kata Untung dalam wawancara di Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Untung mengakui soal diskon harga menjadi perhatian mengingat konsumen yang lebih banyak disasar oleh Rumah123.com adalah pembeli usia muda berkisar 24-30 tahun. Umumnya mereka adalah pembeli rumah untuk kepemilikan pertama. Selama ini segmen ini menghadapi tantangan tingginya harga jual rumah setiap tahun. "Cuma berapa besarnya, para developer masih menunggu perkembangan situasi setelah Bank Indonesia melonggarkan kebijakan loan to value (LTV)," ujar Untung.

Untung menjelaskan, bagi pembeli rumah pertama, masalah jumlah uang muka (DP) yang harus disetor selalu jadi masalah utama. Kalau sekedar angsuran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), bisa ditutup dari satu bulan gaji. "Namun uang muka seringkali berat bagi konsumen rumah pertama ini. Gaji mereka tidak langsung menutupnya. Belum tentu juga mereka memiliki tabungan yang cukup," tutup Untung.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis, (16/6/2016), BI mengeluarkan insentif untuk mendorong kredit konsumsi dengan melakukan pelonggaran plafon pemberian pinjaman atau loan to value (LTV) untuk KPR. Misalnya, untuk pelonggaran KPR, BI menetapkan aturan uang muka atau down payment (DP) KPR di bank konvensional sebesar 15 persen dan DP untuk di bank syariah sebesar 10 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI