Jadi Bank Penampung, BTN Bidik Rp50 Triliun Dana Repatriasi

Rabu, 20 Juli 2016 | 14:37 WIB
Jadi Bank Penampung, BTN Bidik Rp50 Triliun Dana Repatriasi
Kantor cabang BTN di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (9/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, renacananya akan akan menjadi salah satu bank penampung dana repatriasi dari hasil penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pihaknya pun mengaku akan membidik dana sekitar Rp50 triliun dari kebijakan tersebut.

"Sekitar Rp 10 triliun akan diserap dalam bentuk Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP)," kata Direktur Utama PT BTN, Maryono, di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Ia pun menjelaskan, selain EBA SP, BTN  juga menyiapkan beberapa instrumen investasi lain untuk menampung dana tax amnesty tersebut. Mulai dari simpanan biasa seperti tabungan, deposito dan giro.

"Kemudian imbal hasil yang lebih tinggi, seperti, obligasi, NCD (negotiable cetificate of deposit) dan EBA SP," tegasnya.

Maryono mengaku, BTN sedang mengurus Rekening Dana Nasabah yang menjadi salah satu syarat agar bank yang bersangkutan bisa menjadi bank persepsi.

"BTN akan tetap sebagai bank penampung dana tax amnesty. Cuma penampungan gatewaynya kan ada tiga syarat. Salah satunya syarat RDN. Ini awal Agustus sudah ada. Jadi tinggal pengumuman saja," ungkap Maryono.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan menunjuk 18 bank sebagai bank persepsi (penampung dana repatriasi). 18 bank persepsi tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima dana repatriasi yaitu merupakan bank yang masuk dalam kategori umum kelompok usaha empat dan bank umum kelompok usaha tiga.

Bank persepsi tersebut antara lain Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Danamon, Bank Permata, Maybank Indonesia, Bank Pan Indonesia, CIMB Niaga dan Bank UOB Indonesia.

Selain itu, Citibank, DBS Indonesia, Standard Chartered, Deutsche Bank, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri. Hanya HSBC yang belum memastikan kesediaan untuk menjadi bank persepsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI