Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menenggelamkan sejumlah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal di Natuna, Kepulauan Riau, pada 17 Agustus mendatang.
"Ada perayaan 17 Agustus di pulau terpencil dan terdepan. Rencananya akan di Natuna. Kami ingin siapkan sekalian dengan penenggelaman kapal," kata Menteri Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers seusai Halal Bihalal Idul Fitri 1437 H di Jakarta, Senin (18/7/2016).
Susi menuturkan, pihaknya juga tengah mempersiapkan kegiatan penenggelaman kapal yang rencananya digelar seusai Lebaran meski belum secara detail menyebutkan kapal-kapal mana yang akan ditenggelamkan.
Kementerian itu rencananya menenggelamkan lebih 30 kapal ikan asing yang diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Susi mengatakan Jumat (22/7/2016) ini ia akan berangkat ke Natuna untuk memantau kesiapan rumah susun untuk nelayan tradisional Pantai Utara (Pantura) Jawa yang mencari ikan di perairan tersebut.
"Jumat ini kami ke Natuna untuk menyiapkan rumah susun untuk nelayan dari Pantura yang akan menangkap ikan di sana. Saat ini sudah ada 400 kapal nelayan Pantura di sana," katanya.
Ia juga akan memantau fasilitas ruang pendingin (cold storage) yang akan mendukung perusahaan dan inbetor untuk membeli ikam dan berinvestasi di Indonesia.
Selain itu, Susi juga dijadwalkan untuk menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) fasilitas rumah detensi untuk tahanan kapal penangkapan ikan ilegal, puskodal (pusat komando dan pengendalian), dan sentra perikanan terpadu.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja, dalam kesempatan yang sama, mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk satu kawasan tersebut termasuk fasilitas "cold storage" berkapasitas 3.000 ton dan tempat pelelangan ikan (TPI).
"Itu dari anggaran 2016, bukan APBN-P 2016," ujarnya. (Antara)