Maraknya pro dan kontra atas rancangan undang-undang pertembakauan (RUU Pertembakauan) membuat Winarno Tohir, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) angkat bicara. Dalam pandangannya, pemerintah bersama DPR harus meletakkan petani tembakau sebagai salah satu pihak yang dilindungi lewat RUU tersebut. Nilai ekonomis tinggi, tidak hanya bagi petani namun juga pemerintah,menjadi alasan utama mengapa petani tembakau layak diperhatikan.
“Analisa ekonomi menunjukkan tembakau punya Nilai Tukar Petani (NTP) lebih tinggi dibandingkan dengan tebu. Di sisi lain, konsentrasi pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara perlu dijaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/7/2016).
Menurut Winarno, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam isu tembakau adalah tidak mudah melakukan subtitusi tanaman. Bahkan ia pernah membahasnya bersama-sama dengan pemerintah.
“Untuk pindah komoditi (subtitusi) apapun komoditinya, itu susah. Karena ilmu itu turun-menurun. Dia mau pindah susah. Hal ini pernah dibahas. Tidak mudah melaksanakan pergantian komoditi,” ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai petani, Winarno paham betul bahwa pengetahuan petani tembakau rata-rata berasal dari turun temurun. Belum lagi latar belakang pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah. Ini butuh pendekatan dan pemahaman yang komprehensif terhadap diri dan dunia tembakau.
“87 persen latar belakang petani kita SD ke bawah. Jadi perlu tahu karakternya petani. Pemahaman mendalam atas petani,” urainya lebih lanjut.
Winarno memandang tembakau Indonesia tidak hanya bernilai ekonomis, namun juga sejarah. Oleh sebab itu, ia merasa tembakau layak diperhatikan secara seksama agar pemerintah mampu menghasilkan kebijakan yang mengakomodir kepentingan semua pihak secara berkeadilan.
“Lihat Kuba bagaimana mereka bangga dengan cerutunya. Kita semestinya menghargai sejarah bangsa ini. Petani tembakau punya andil besar dalam perjalanan pembangunan. Tidak banyak negara di mana tanahnya dapat ditanami tembakau. Petani tembakau harus dilindungi !” tegasnya.
KTNA Tolak FCTC
Fenomena menguatnya desakan agar Pemerintah Indonesia meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga menjadi perhatian KTNA. Winarno memandang bahwa FCTC pada akhirnya berdampak buruk bagi kelangsungan hidup petani tembakau.