PT Bank Tabungan Negara (BTN) tengah berbenah diri untuk menjadi bank persepsi dalam menampung dana sebesar Rp 50 triliun dari tax amnesty.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Maryono pada acara penandatangan kerjasama PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung, di Kantor Pusat Bank BTN, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Dana tersebut, kata Maryono, akan disimpan dalam beberapa instrumen penyimpanan perbankan di antaranya; deposito, sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD), efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), sukuk dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).
"Tax amnesty, kami telah mempersiapkan diri penunjukan sebagai bank persepsi, bahwa kami akan melakukan penampungannya baik dalam bentuk deposito, NCD, dan EBA. Kita perlukan tahun ini mungkin Rp 50 triliun,"ujar Maryono di Kantor Pusat Bank BTN, Harmoni, Rabu (13/7/2016).
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank BTN Imam Nugroho Soeko mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui instrumen yang diminati. Namun pihaknya mengaku banyak instrumen dibanding lainnya.
"Itu yang kita tidak tahu. Tapi kita miliki banyak intrumen dibandingkan banyak lain," ucapnya.
Tak hanya itu, Imam menuturkan Bank BTN juga tengah menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi terkait tax amnesty.
"Tim sudah kita siapkan. Tinggal nanti kita ikut sosialisasi yang bersama itu,"ungkapnya.