Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo, mengatakan bahwa meskipun Indonesia telah memperingati hari koperasi ke 69, kemarin, Selasa (12/7/2016), namun perkembangan koperasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain. Menurutnya, banyak faktor di Indonesia yang membuat koperasi sulit berkembang dengan maksimal.
"Sebagai contoh yang ironis, Perguruan Tinggi yang seharusnya banyak menghasilkan kajian untuk perkembangan koperasi, justru bersikap sebaliknya. Banyak kampus yang kini menutup studi tentang koperasi. Karena koperasi dianggap seolah ndeso, tidak cocok untuk perkembangan zaman modern. Bagaimana koperasi kita maju kalau kondisi perguruan tinggi di Indonesia banyak yang seperti itu dalam memandang koperasi," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2016).
Persoalan lain yang menghambat adalah ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang diberikan pemerintah. Ini membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri. Padahal banyak negara menunjukkan perkembangan koperasinya mampu maju dengan baik tanpa harus terus menerus disubsidi oleh pemerintah. "Ada baiknya kedepan, koperasi kita diberi subsidi cukup dalam batas yang diperlukan saja oleh pemerintah," ujar Nining.
Ia menambahkan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. "Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif," jelas Nining.
Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. "Terlalu banyak jumlah minimal orang yang mendirikan koperasi akan membuat koperasi itu sendiri menjadi sulit berkembang. Karena pengambilan keputusan pasti akan rumit dan memakan waktu lama," tutur kakak kandung dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.
Kedepan, ia juga menyarankan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan koperasi yang masih eksis. Sebab saat ini banyak koperasi yang tidak jelas tujuan dan fungsinya. Beberapa bahkan tersandung kasus penipuan dan kriminal. "Tidak hanya kasus Koperasi Langit Biru. Banyak koperasi seperti itu yang tidak jelas di Indonesia. Ini tentu turut memperburuk citra lembaga koperasi dimatas masyarakat," tutup Nining.