MedcoEnergi Group telah mengambil alih kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 82,2 persen. Dengan aksi korporasi ini, sang pemik MedcoEnergi Group, konglomerat Arifin Panigoro mewujudkan mimpinya mengambil alih kepemilikan Newmont yang sebelumnya dikuasai Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), dan PT Indonesia Masbaga Investama
Secara keseluruhan, nilai pembelian 82,2 persen saham Newmont tersebut mencapai 2,6 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Hingga kini belum diketahui secara lengkap darimana saja sumber pendanaan yang diperoleh MedcoEnergi Group untuk bisa melakukan akuisisi.
Namun diketahui bahwa sebagian pendanaan MedcoEnergi Group untuk membeli saham Newmont berasal dari kredit dari tiga bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Bank Mandiri menyokong dengan pinjaman 750 juta Dolar AS, BRI menyokong pinjaman 150 juta Dolar AS, dan BNI juga mengucurkan pinjaman 260 juta Dolar AS.
Tentu saja, sokongan pendanaan dari Bank BUMN tersebut mendapat kritik dari Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi. “Seharusnya kalau bank BUMN terlibat pendanaan, yang disokong adalah BUMN pertambangan, bukan swasta. Yang harus diutamakan adalah sinergi dengan sesama BUMN,” kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2016).
Pria yang sebelumnya menjadi pengamat migas dan minerba tersebut mengakui pada dasarnya, karena transaksi sudah terjadi, proses akuisisi Newmont oleh MedcoEnergi Group harus dihormati. Namun ia menyayangkan terkait aset sumber daya alam (SDA) yang begitu vital dan strategis seperti tambang mineral Newmont di Nusa Tenggara Barat (NTB), seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan BUMN yang bergerak dibidang pertambangan. “Ini saya juga tidak mengerti, kenapa BUMN tambang kita malah diam tidak bereaksi,” ujar Kurtubi.