Hari Pertama Pascalebaran, PTSP Pusat BKPM Terbitkan 248 Izin

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2016 | 06:35 WIB
Hari Pertama Pascalebaran, PTSP Pusat BKPM Terbitkan 248 Izin
Layanan Izin Investasi 3 Jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ini juga merupakan bagian dari layanan yang diberikan kepada masyarakat karena IRU dibentuk untuk memberikan informasi maupun memfasilitasi kebutuhan investor dan masyarakat pada umumnya,” jelas Lestari. 

PSTP Pusat BKPM merupakan bagian dari proses reformasi perizinan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Upaya untuk menyatukan layanan perizinan 22 kementerian didalam kantor BKPM dilakuakn untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Langkah ini diiringi dengan berbagai terobosan kebijakan untuk memberikan kemudahan kepada investor seperti layanan izin investasi 3 jam serta kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI