Suara.com - Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Pengampunan Pajak menjadi UU. Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap setelah itu, aliran dana dari pengampunan pajak tak hanya untuk sektor infrastruktur, namun juga ke manufaktur.
"Harapan kami tentu dengan disahkannya tax amnesty, harapannya adalah kalau dananya masuk ya masuk ke industri manufaktur karena efeknya bisa meluas," kata Saleh di rumah dinas, Jalan Widya Chandra 6, Kuningan,Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2016).
Saleh yakin setelah itu terjadi, penyerapan lapangan pekerjaan akan baik sehingga otomatis perekonomian menjadi lebih bagus.
"Kalau industri manufaktur kan selain bisa meningkatkan nilai tambah juga menciptakan lapangan kerja. Apalagi manufaktur ini luas dan perlu investasi yang besar. Saya berharap seperti itu," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan UU Pengampunan Pajak baru berjalan efektif setelah Lebaran atau setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Tadi kan baru pencanangannya. Insya Allah akan cepat ini, ditanda tangani Presiden setelah lebaran," kata Bambang.
Dia mengatakan setelah ada Keputusan Presiden, pemerintah membentuk tim khusus untuk mengawasi kebijakan pengampunan pajak.
"Ada pembentukan tim, keppresnya keluar. Setelah lebaran full implementation. Nanti itu gabungan dari kementerian teknis, aparat hukum kemudian juga saksi lain terkait," kata dia.