Konsultan properti Colliers International mengingatkan tingkat keterhunian kantor di daerah sentrabisnis wilayah DKI Jakarta terus mengalami penurunan sehingga perlu adanya langkah kebijakan untuk mengangkat kembali jumlah itu.
"Okupansi (tingkat keterisian) menunjukkan tren penurunan selama dua tahun terakhir. Kuartal II-2016 okupansi tercatat 85,6 persen, terendah sepanjang sejarah sejak 2005," kata Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (5/7/2016).
Menurut dia, penurunan sekitar 3 persen antarkuartal itu disebabkan masuknya pasokan ruang kantor sebanyak 200.000 meter persegi pada kuartal sebelumnya.
Selain itu, lanjutnya, tingkat kinerja keterisian di sejumlah gedung perkantoran lama di kawasan CBD (sentrabisnis) Jakarta juga menurun akibat aktivitas relokasi kalangan penyewa.
Ia mengemukakan, sejak tahun 2010, biasanya jumlah keterisian terus berada di atas 90 persen, dan hal itu terus menurun sejak sekitar awal 2015, terindikasi dari 93,7 persen pada pertengahan 2015, dan 89,4 persen pada akhir 2015.
Sebagaimana diwartakan, pemerintah daerah diminta untuk dapat menciptakan iklim kewirausahaan yang baik guna mengembangkan kondisi berbisnis yang semakin mudah agar pengembangan aktivitas perekonomian di daerah-daerah juga menjadi semakin baik.
"Saat ini iklim kewirausahaan kita kurang baik. Memulai bisnis di negara kita ini salah satu yang paling susah di dunia," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia, Rabu (15/6).
Bahlil mengingatkan bahwa tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara sebagaimana survei yang dilakukan oleh Bank Dunia.
Posisi itu, ujar dia, tertinggal dibandingkan dengan sejumlah negara Asean lainnya seperti Singapura pada posisi 1, Malaysia pada posisi 18, Thailand di posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90 dan Filipina posisi 103.
Untuk itu, ia mengemukakan agar pemerintah daerah harus melakukan sejumlah perbaikan dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesi, terutama bagi UMKM, juga semakin meningkat.
Ketum Hipmi juga menyebutkan, Pemda perlu merevitalisasi peran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menciptakan efisiensi pada proses berusaha pengurusan izin, percepatan dalam hal waktu, kemudahan dalam syarat/prosedur dan biaya yang proporsional.
Sebelumnya, Hipmi juga menyatakan peningkatan jumlah wirausaha nasional otomatis juga dapat meningkatkan daya saing Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang ini.
"Indonesia tengah mengalami yang namanya krisis wirausaha, di mana jumlah pengusaha di dalam negeri hanya berkisar 1,5 persen dari total penduduk yang ada," kata Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi Anggawira.
Menurut dia, keterbatasan jumlah pengusaha akan menimbulkan dampak serius bagi perekonomian bangsa. (Antara)