Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menegaskan bahwa dua investor pemilik Blok Masela, yakni Inpex dan Shell tidak akan hengkang dari Blok Masela. Menurutnya, raksasa industri minyak dan gas (migas) asal Jepang dan Belanda tersebut akan tetap bertahan untuk mengelola Blok Masela.
"Saya kira sampai saat ini mereka sudah menegaskan komitmennya untuk tetap bertahan di Blok Masela," kata Sujatmiko saat dihubungi Suara.com, Senin (4/7/2016).
Ia menjelaskan pembicaraan mengenai kelanjutan nasib pengelolaan Blok Masela antara Inpex dan Shell dengan Pemerintah Indonesia terus berlangsung. Bahkan pembicaraan sudah sampai kepada Presiden Joko Widodo. Hanya saja ia tak bisa memastikan kebenaran informasi permintaan Inpex dan Shell kepada Presiden Jokowi untuk memberikan jaminan tertulis mengenai penetapan pengelolaan Blok Masela dengan skema kilang darat (onshore). "Kalau soal itu, saya belum dapat informasi," jelas Sujatmiko.
Namun ia menegaskan kedua perusahaan tersebut sudah setuju untuk merevisi Plan of Development (POD) Blok Masela dari skema kilang terapung di laut (offshore) menjadi kilang darat. "Jadi tak ada masalah lagi soal itu," tutup Sujatmiko.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Blok Masela ini kemungkinan besar akan mundur dari jadwal yang pernah ditetapkan oleh investor dan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said menyatakan Final Investment Decision (FID) kemungkinan akan mundur dari jadwal yang ditargetkan pada 2018 mendatang.Itu artinya, kemungkinan besar jadwal onstream Blok Masela bisa mundur dari target saat ini, yakni pada tahun 2024.
Pengunduran jawal ini tak lepas dari keputusan Presiden Jokowi yang terlambat dalam memutuskan skema pengelolaan Blok Masela yang seharusnya sudah diputuskan pada Oktober 2015. Namun ditengah jalan, terjadi perdebatan keras antara Menteri ESDM Sudirman Said dengan Menko Maritim Rizal Ramli. Sudirman condong Blok Masela dikelola dengan kilang terapung, sementara Rizal Ramli memilih opsi kilang darat. Presiden Jokowi baru memutusan skema pengelolaan kilang darat untuk Blok Masela pada 23 Maret 2016.