Arifin Panigoro Kini Jadi Pemilik Newmont

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2016 | 17:31 WIB
Arifin Panigoro Kini Jadi Pemilik Newmont
Konglomerat pemilik PT Medco Energi International Tbk Arifin Panigoro. [medcogroup.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Konglomerat Arifin Panigoro benar-benar mewujudkan mimpinya untuk memiliki Newmont. Melalui perusahaanya MedcoEnergi Grup, ia mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Berkongsi dengan AP Invesment, Medco mengeluarkan dana sebesar 2,6 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) untuk bisa menguasai 82,2 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara.

Transaksi jual beli saham ini dimulai dengan penjualan saham Newmont oleh pemilik lama perusahaan ini, yaitu Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), dan PT Indonesia Masbaga Investama menjual 82,2 persen sahamnya ke PT Amman Mineral Internasional. Secara total, nilai transaksi penjalan saham para pemilik lama itu mencapai 2,1 miliar Dolar AS.

Barulah setelah itu, Aman menjual saham Newmont ke Medco dan AP Investment dengan harga 2,6 miliar Dolar. Artinya dalam sekejap AMI sudah bisa cuan 500 juta Dolar AS. Keinginan Arifin Panigoro menguasai Newmont sudah berhembus kencang semenjak akhir tahun lalu. Bahkan waktu itu, Arifin menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Rizal mendukung keinginan Arifin mengakuisisi saham Newmont.

Dalam proses akuisisi yang besar ini, Arifin memang tak sendirian. Ia akhirnya menggandeng AP Investment, perusahaan milik bankir senior Agus Projosasmito.  Adapun dana untuk melakukan akuisisi 82,2 persen saham Newmont dengan nilai setara Rp 34 triliun (kurs Rp 13.100) ternyata menggunakan pinjaman dari tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko. "Memang benar, transaksi itu telah terjadi. Kami berharap proses akuisisi ini segera dilaporkan kepada kami," kata Sujatmiko saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/6/2016).

Sujatmiko belum mengetahui secara persis kapan kedua pihak yang melakukan transaksi jual beli saham tersebut akan melaporkan kepada Kementerian ESDM. Menurutnya, itu bergantung proses finalisasi segala aspek legal dalam transaksi jual beli saham tersebut. "Yang pasti kami betul-betul berharap pelaporan ini segera dilakukan. Jika tidak, akan ada persoalan di kemudian hari. Karena kami di Kementerian masih mengganggap belum ada perubahan komposisi kepemilikan saham jika belum dilaporkan," tutup Sujatmiko.

Sayangnya, tanggal eksekusi akuisisi saham Newmont oleh Medco belum diketahui secara persis. Suara.com telah mencoba meminta konfirmasi pada Arifin Panigoro maupun Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro, Jumat (7/6/2016). Namun hingga kini, belum ada jawaban dari keduanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI