Kepala BKPM: Diaspora New York Jadi Duta Investasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2016 | 15:18 WIB
Kepala BKPM: Diaspora New York Jadi Duta Investasi
Dialog Investasi BKPM yang mengusung tema “Evaluasi dan Capaian Layanan Investasi Tiga Jam” di Jakarta, Kamis (9/6/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani yang kemarin (30/6/2016) melakukan pertemuan dengan diaspora profesional Indonesia di New York, Amerika Serikat menyampaikan peran penting diaspora sebagai ”duta” investasi Indonesia. Keberadaan diaspora Indonesia di New York diharapkan dapat berkontribusi bagi negara dan membantu menyebarkan berita positif mengenai peluang investasi di Indonesia serta reformasi kebijakan yang telah dilakukan.

Franky Sibarani menyampaikan bahwa potensi diaspora Indonesia sangat besar dan belum dimanfaatkan optimal.  ”Dengan 8 juta diaspora, remitansi TKI ke Indonesia mencapai 8 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) per tahun. Belum termasuk investasi, perdagangan, filantropi, dan alih teknologi. Sebagai pembanding, dengan “hanya” 3 juta diaspora, remitansi ke Filipina diperkirakan mencapai 25 miliar Dolar AS per tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Jumat (1/7/2016).

Menurut Franky, dari sisi potensi remitansi ke Indonesia mencapai 60 miliar Dolar AS per tahun. Selain dari sisi potensi remitansi, diaspora memiliki peran yang strategis dengan berada dan tinggal di luar negeri. ” Kita perlu bergerak lebih cepat memanfaatkan potensi ini. Cina, India, bahkan Vietnam telah mengembangkan potensi diaspora sejak 1995, sementara Kongres I Diaspora Indonesia baru diselenggarakan tahun 2012,” jelasnya.

Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa di bawah koordinasi Menko Perekonomian, pemerintah sedang mempersiapkan landasan hukum dan kemudahan bagi diaspora untuk berbisnis di Indonesia. Beberapa hal yang sedang dibahas antara lain bagi diaspora berstatus WNI, paspor akan berlaku sebagai KTP.

”Selain itu, Kedutaan atau Konsulat RI akan menerbitkan kartu diaspora yang juga berfungsi sebagai NPWP, sehingga dapat dipergunakan untuk membeli properti di Indonesia. Diaspora berstatus WNA bisa mendapat fasilitas yang sama dengan WNI,” paparnya.

Franky menambahkan bahwa Investasi diaspora diklasifikasikan sebagai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), bukan Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga tidak ada aturan batasan kepemilikan modal asing. ”Untuk bekerja di Indonesia, pemegang kartu diaspora tidak diperlakukan sebagai TKA sehingga tidak memerlukan KITAS. Pemerintah sedang membahas tentang definisi dan kriteria warga negara eks-WNI yang dapat memperoleh fasilitas di atas,” imbuhnya.

Peran strategis diaspora diperlukan dalam persaingan menarik investasi semakin ketat. Saingan berat Indonesia adalah India, Vietnam, dan Myanmar. Franky menjelaskan bahwa BKPM aktif melakukan pemasaran investasi, bekerjasama dengan perwakilan RI, seperti halnya yang dilakukan dengan mengunjungi tiga kota di Amerika Serikat.

Amerika Serikat tergolong negara prioritas pemasaran investasi, dari data yang dimiliki oleh BKPM pada tahun 2015, nilai realisasi investasi AS mencapai 893 juta Dolar AS terdiri dari 261 proyek dengan didominasi oleh sektor-sektor pertambangan. Dari sisi komitmen, tercatat masuknya komitmen 4,8 miliar Dolar AS terdiri dari 76 proyek.

Untuk diketahui, BKPM pada tahun 2016 menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4 persen dari target tahun 2015 atau mencapai Rp594,8 triliun. Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp208,4 triliun naik 18,4 persen dari target PMDN tahun lalu. Untuk mencapai target tersebut, BKPM pada menetapkan 10 negara prioritas termasuk di antaranya Amerika Serikat, Australia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, RRT, Timur Tengah, Malaysia, dan Inggris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI