Suara.com -
Seiring dengan berkembangnya produk keuangan, kini berinvestasi tidak hanya bagi mereka yang memiliki dana yang banyak. Kita yang memiliki penghasilan terbatas pun bisa berinvestasi, dengan instrumen reksa dana.
Reksa dana merupakan salah satu produk investasi pasar modal yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menempatkan dananya. Oleh manajer investasi yang professional, dana masyarakat ini kemudian akan dikelola ke dalam berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi dan doposito.
Dengan dana minimal Rp100 ribu, kita sudah dapat memiliki aset yang berbentuk unit penyertaan reksa dana dalam sebuah pengelolaan berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi, dan deposito. Beragamnya isi (portofolio) dari reksa dana membuat tingkat risiko pun dapat menyebar atau terdiversifikasi.
Mengingat tingkat inflasi tinggi yang terjadi setiap tahunnya, kita sebaiknya mencari tempat alternatif pilihan lain selain di bank untuk menghasilkan imbal hasil yang mampu mengalahkan tingkat inflasi. Kalau tidak, uang yang kita kumpulkan di tabungan saja lama-lama bisa tergerus nilainya karena inflasi tersebut.
Oleh karena itu, berinvestaasi sangat perlu dilakukan agar uang kita dapat berkembang sehingga tetap dapat menjaga kemampuan kita dalam membeli barang di masa depan. Sayangnya, terkadang sebagian besar orang masih menganggap investasi hanya perlu dilakukan jika sudah mapan dan berkecukupan.
Padahal, investasi reksa dana memiliki tiga keunggulan utama. Pertama, investasi ini bisa kita mulai dengan modal yang relatif kecil pada reksa dana. Meski dengan modal yang relatif rendah, bukan berarti investasi reksa dana ini tidak cukup layak untuk dilakukan. Inilah keunggulan kedua yaitu potensi imbal hasil atau keuntungan dari berinvestasi reksa dana pun lebih besar bila dibandingkan hanya menyimpan uang di dalam tabungan.
Keunggulan lainnya adalah, pembelian reksa dana sudah bisa dilakukan dengan mudah secara online layaknya berbelanja melalui media internet, seperti yang tersedia pada Marketplace Investasi Bareksa. Dengan transaksi online ini, kita dapat melakukan jual dan beli reksa dana kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kebutuhan kita hanya dengan satu akun saja dan tentunya ini aman serta telah mendapatkan izin dari pihak Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Jenis Reksa Dana
Reksa dana terdiri dari beberapa jenis yakni reksa dana dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham. Berdasarkan risiko dan return (keuntungan), keempat jenis reksa dana tersebut memiliki karakteristik yang berbeda-beda.