Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro senang UU tentang pengampunan pajak disahkan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kita semua tahu bahwa situasi perekonomian global sedang melambat dan berimbas kepada penerimaan di Indonesia. Jadi ini membutuhkan penerimaan yang lebih luas. Salah satu strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah melalui kebijakan fiskal berupa tax amnesty," kata Bambang di acara Program Pencanangan Pengampunan Pajak di kantor Ditjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Setelah ada payung hukum, Bambang berharap warga negara Indonesia yang selama ini menyimpan dana di luar negeri segera membawa pulang uang mereka. Hal itu, katanya, dapat membantu memperbaiki basis data wajib pajak yang selama ini belum melaporkan harta kekayaan.
"Selain itu, bisa memperbaiki dan meningkatkan likuiditas perbankan. Sehingga para pengusaha bisa melakukan ekspansi usaha ditengah perlambatan ekonomi ini," katanya.
Dia mengatakan WNI yang menyimpan uang di luar negeri tidak perlu takut data kekayaan bocor ke publik.
Pasalnya, dirjen pajak menjamin semua kerahasiaan harta kekayaan.
"Data ini hanya digunakan oleh DJP. Tidak ada tindak pidana ataun apapun yang nantinya menggunakan data tax amnesty," katanya.