Sebelum Berinvestasi Reksa Dana, Kenali 4 Biaya Ini

Angelina Donna Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2016 | 16:00 WIB
Sebelum Berinvestasi Reksa Dana, Kenali 4 Biaya Ini
Ilustrasi reksa dana (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam berinvestasi, tentu kita pasti akan melihat potensi keuntungan yang akan diperoleh dibandingkan dengan risikonya. Namun, selain risiko dan keuntungan (return), ternyata kita juga harus memperhatikan biaya yang kita keluarkan untuk produk investasi tersebut.

Biaya investasi ini juga muncul pada produk reksa dana. Dalam berinvestasi reksa dana, terdapat biaya-biaya yang perlu dikeluarkan oleh investor. Besarnya biaya ini harus kita perhitungkan terlebih dahulu agar kita tahu return yang kita dapat dari berinvestasi dapat menutupi biaya tersebut dan memberikan pertumbuhan pada uang kita atau tidak.

Lantas, apa saja biaya yang menjadi tanggungan investor dalam berinvestasi reksa dana? Berikut ulasannya.

1. Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee)

 Biaya pembelian ini dikenakan pada saat investor melakukan pemebelian reksa dana. Pembelian reksa dana ini pun terbagi menjadi beberapa jenis. Pertama, transaksi pembelian (subscription) yang dilakukan saat pertama kali membuka akun reksa dana atau biasa disebut (open account).

Jumlah pembelian minimal reksa dana pada setiap manajer investasi pun berbeda, oleh karena itu. Kedua hal tersebut perlu diperhatikan sebagai bahan pertimbangan investor sebelum berinvestasi pada reksa dana.

Transaksi kedua adalah transaksi penambahan (top up). Transaksi ini terjadi apabila investor ingin menambah investasinya pada reksa dana yang sama. Transaksi top up dapat dilakukan kapan saja. Untuk jumlah nominal top up-nya sesuai dengan ketentuan reksa dana tersebut. Ada reksa dana yang menetapkan minimum top up sama dengan minimum subscription. Ada pula yang menetapkan minimum lebih besar dari subscription awal.

Transaksi ketiga adalah autodebet. Transaksi autodebet merupakan transaksi top up reksa dana dengan memotong dana di tabungan secara otomatis setiap bulannya dengan nominal yang telah ditetapkan oleh investor. Melalui transaksi autodebet ini investor tidak perlu repot-repot mentransfer secara manual untuk melakukan top up reksa dana, sehingga memudahkan bagi investor yang ingin berinvestasi reksa dana secara rutin tiap bulannya.

Yang perlu diperhatikan oleh investor adalah transaksi autodebet pada reksa dana berbeda dengan autodebet pada asuransi. Jika suatu saat rekening tabungan Anda tidak cukup untuk melakukan autodebet, maka transaksi top up reksa dana pada bulan tersebut batal. Investornya pun tidak akan dikenakan denda ataupun pengurangan saldo investasi.

 2. Biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee)

REKOMENDASI

TERKINI