Kementerian Sosial hari ini, Kamis (30/6/2016) mendapatkan hibah daging sapi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Daging tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari cegahan importasi dari Australia yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan potensi kerugian negara sebesar Rp939 juta.
Penugasan terhadap Kementerian Sosial diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Puan menegaskan Kemensos mengaku siap mendistribusikan daging tersebut kepada masyarakat yang tidak mampu di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Sebanyak 21,8 ton nanti akan diberikan bantuan sosial kepada organisasi masyarakat, lembaga binaan Kementerian Sosial, juga kepada lembaga kesejahteraan sosial di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dan tidak boleh dijual kembali," kata Puan saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (30/6/2016).
Rencananya, penyaluran daging tersebut akan dimulai hari ini hingga 2 Juli 2016 mendatang. Penyaluran ditujukan kepada 43 ribu masyarakat secara gratis. Ia pun berharap, dengan dibagikannya daging secara gratis ini masyarakat tak mampu dapat mengkonsumsi daging saat hari raya Idul Fitri nanti.
"Segera diberikan bertahap hari ini atau besok. Maksimal empat hari sehingga sebelum menjelang Lebaran sudah terdistribusi secara merata. Per keluarga dapatnya sekitar dua kilogram, kalau per orang setengah kilogram," tegasnya.