BKPM: Nilai Remitansi Diaspora Indonesia Capai 8 Miliar Dolar AS

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2016 | 16:38 WIB
BKPM: Nilai Remitansi Diaspora Indonesia Capai 8 Miliar Dolar AS
Dialog Investasi BKPM yang mengusung tema “Evaluasi dan Capaian Layanan Investasi Tiga Jam” di Jakarta, Kamis (9/6/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan bahwa diaspora Indonesia di luar negeri memiliki potensi sangat besar untuk berinvestasi di Indonesia. Jumlah diaspora Indonesia di luar negeri mencapai delapan juta orang yang tersebar di 35 negara dengan nilai remitansi saat ini mencapai 8 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Hal tersebut disampaikan Kepala BKPM dalam pertemuan dengan diaspora profesional Indonesia di San Fransisco, kemarin (28/6). Acara yang berlangsung di Wisma Indonesia, San Fransisco ini difasilitasi oleh KJRI San Fransisco.

“Kami melihat potensi diaspora terhitung besar, nilai remitansi mencapai 8 miliar Dolar AS. Dengan potensi seperti itu, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mendorong investasi dari mereka,” jelasnya dalam keterangan resmi kepada pers, hari ini, Rabu (29/6/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Franky juga memaparkan update investasi di Indonesia termasuk melakukan sosialisasi kepada diaspora tentang 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah dan bagaimana kondisi investasi di Indonesia. “Beberapa hal yang disampaikan adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, Layanan Izin 3 Jam, berbagai kemudahan-kemudahan yang ada di PTSP Pusat, serta  update langkah pemerintah dalam memberikan kemudahan investasi bagi diaspora,” papar Franky.

Pada pertemuan yang dihadiri oleh 30 orang dari kalangan diaspora professional Indonesia, yang bekerja di perusahaan logistik, teknologi, perdagangan dan properti. BKPM mengidentifikasi adanya beberapa minat investasi. Pertama, minat investasi di bidang data center. Kedua, minat investasi di bidang cold storage dan food processing. Ketiga, minat investasi beberapa perusahaan di berbagai sektor perdagangan yang juga merencanakan untuk hadir dalam delegasi misi dagang ke TEI. 

Pejabat Kantor Perwakilan BKPM di New York (IIPC) Rahardjo Siswohartono mengemukakan bahwa timnya akan terus mengikuti perkembangan pembahasan terkait kebijakan pemerintah untuk kemudahan berinvestasi bagi diaspora. “Kami juga akan terus aktif mensosialisasikan berbagai update dari tanah air kepada diaspora di Amerika Serikat yang telah menyampaikan minatnya maupun yang berpotensi untuk menanamkan modalnya,” jelas pria yang biasa dipanggil Anton ini.

Presiden dalam kunjungannya ke Korea Selatan menyatakan pemerintah akan mempermudah diaspora untuk berinvestasi dan diperlakukan sebagai penanaman modal dalam negeri, serta aturan kemudahan investasi bagi diaspora Indonesia diharapkan dapat selesai dalam waktu empat bulan. BKPM bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang  Perekonomian mengadakan rapat pembahasan kebijakan terkait kemudahan berbisnis atau berinvestasi bagi diaspora Indonesia.

Tahun 2016 ini, pemerintah menargetkan angka realisasi investasi masuk dapat mencapai Rp594,8  triliun. Realisasi ini diharapkan dikontribusi dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu, serta dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp208,4 triliun naik 18,4 persen dari target PMDN tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja di tahun 2016, BKPM mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penyerapan 2 juta tenaga kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI