Sidang Paripurna DPR Soal Tax Amnesty Molor Sejam

Selasa, 28 Juni 2016 | 11:28 WIB
Sidang Paripurna DPR Soal Tax Amnesty Molor Sejam
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hari ini, Selasa (28/6/2016) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat paripurna ke - 32, masa persidangan V tahun sidang 2015-2016.

Adapun yang akan menjadi pembahasan dalam rapat ini adalah, pertama terkait pembicaraan tingkat II / pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 14 tahun 2015 tengang APBN tahun 2016.

Pembahasan kedua yaitu terkait pembicaraan tingkat II / pengambilan keputusan terhadal rancangan undang-undang tentang pengampunan pajak.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPR RI Ade Komarudin dan didampingin oleh wakilnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, dan Fraksi Partai Amanat Nasional Taufiqurrahman.

Sampai berita ini diturunkan, Rapat Paripurna DPR RI baru saja dimulai, yaitu pukul 11.00 Wib, yang berarti molor satu jam dari waktu yang semula dijadwalkan, yaitu pukul 10.00 Wib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI