DPR menggelar rapat paripurna beragendakan pengambilan keputusan terhadap APBNP 2016 dan RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Selasa (28/6/2016). Harapanya, dua agenda ini disepakati dan menjadi perundang-undangan.
"Agenda penting hari ini saangat berpengaruh terutamaa pada perekonomian nasional. Kita berharap UU Tax Amnesty dapat diputuskan, dan APBNP dapat diputuskan dengan baik. Karena ini menyangkut masa depan perekonomian nasional," kata Ketua DPR Ade Komarudin di DPR.
Dalam pandangan mini fraksi di Komisi XI, sejumlah fraksi memberikan catatan, meski sepakat membawa ini ke Rapat Paripurna hari ini. Fraksi yang memberikan catatan adalah PDI Perjuangan, Demokrat dan PKS.
Menurut Ade, hal ini tidak akan menjadi masalah saat dibawa ke Paripurna hari ini. Politikus Golkar ini mengatakan, pimpinan dewan selalu melakukan komunikasi dengan baik kepada setiap fraksi dan anggota pansus Tax Amnesty di Komisi XI.
"Sampai sekarang perkembangan makin baik dan Insya Allah saya kira dinamika pasti ada tapi haslinya dapat kita suguhkan kepada rakyat, DPR dapat selesaikan tax untuk perekonomian nasional. Insya Allah nggak ada masalah signifikan soal ini," kata Ade.
Dia berharap saat UU tentang Tax Amnesty ini disahkan, bisa menolong perekonomian nasional dari kecamuk ekonomi global.
"Kita harus optmis bahwa UU ini akan berhasil baik dan kita dapat pajak besar dari Tax Amnesty kemudian berbondong-bondong investasi dari luar yang selama ini menyimpan uang dari luar kembai ke dalam negeri dan dapat berpengaruh pada perekonomian secara keseluruhan," kata Ade.