Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB
Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja
Ilustrasi daun tembakau. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

‘’Keberadaan UU ini merupakan hasil kompromi dari semua komponen masyarakat, tidak bisa satu kelompok memaksakan kepentingannya agar suatu UU menguntungkan mereka tanpa melihat kepentingan kelompok masyarakat lain,’’ pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI