‘’Keberadaan UU ini merupakan hasil kompromi dari semua komponen masyarakat, tidak bisa satu kelompok memaksakan kepentingannya agar suatu UU menguntungkan mereka tanpa melihat kepentingan kelompok masyarakat lain,’’ pungkasnya.
Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?
22 November 2024 | 13:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:22 WIB
Bisnis | 17:19 WIB
Bisnis | 17:09 WIB
Bisnis | 15:43 WIB
Bisnis | 15:37 WIB
Bisnis | 15:17 WIB
Bisnis | 15:16 WIB
Bisnis | 15:05 WIB
Bisnis | 15:00 WIB