Realisasi Penerimaan Pajak per Mei 2016 Capai Rp364,1 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 27 Juni 2016 | 14:06 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak per Mei 2016 Capai Rp364,1 Triliun
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak sampai akhir Mei 2016 mencapai Rp364,1 triliun. Jumlah tersebut hanyalah 26,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dibanding periode yang sama pada akhir Mei 2015 dimana penerimaan pajak mencapai Rp377,03 triliun, jumlah itu merosot 3 persen.

Jebloknya realisasi penerimaan pajak 2016 tak lepas dari rendahnya penerimaan Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang selama ini menjadi andalan. PPh Pasal 25/29 yang mencerminkan penerimaan pajak dari orang pribadi non-karyawan per akhir Mei 2016 baru sebesar Rp3,4 triliun. Capaian tersebut masih jauh lebih rendah dibanding target Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang ingin PPh orang pribadi non-karyawan bisa mencapai Rp18 triliun.

Tak hanya PPh orang pribadi, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rendah turut menyebabkan rendahnya penerimaan pajak. Perlambatan ekonomi membuat PPN impor turun. Lebih rendahnya penerimaan PPN menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga sepanjang lima bulan pertama  tahun 2016 memang masih rendah.

"Saya kira jika pemerintah tidak melakukan upaya ekstra, ini bisa menjadi sinyal bahwa target penerimaan pajak yang dipatok dalam APBN 2016 dipastikan akan gagal tercapai," kata pengamat pajak dari Tax Center Universitas Indonesia Darusalam saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2016).

Oleh sebab itu, ia menegaskan pemberlakuan RUU Tax Amnesty menjadi amat urgen saat ini. Kebijakan pengampunan pajak ini akan merubah peta penerimaan pajak nasional yang selama ini memang tersangkut begitu banyak kendala. "Cuma berapa angka penambahan realisasi penerimaan pajak berkat tax amnesty tahun ini, sulit dikatakan dengan pasti. Yang jelas kebijakan ini akan menguntungkan Indonesia untuk jangka waktu panjang," tutup Darussalam.

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak masih meyakini target penerimaan pajak yang diajukan dalam RAPBN-P 2016 sebesar Rp1.343,1 triliun bisa tercapai. Tumpuannya adalah pada kebijakan tax amnesty dengan sumbangan penerimaan Rp165 triliun.

Hitungan Ditjen Pajak, jika target penerimaan pajak RAPBN-P 2016 dikurangi dengan potensi tax amnesty, menjadi Rp 1.178 triliun. Angka itu masih tumbuh alamiah 13 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp1.060 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI