Pemerintah mewaspadai dampak keputusan rakyat Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa (Brexit) terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Meski Brexit dinilai tidak terlalu berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
"Kita perhatikan dengan cermat, karena bagaimanapun ini keputusan (Brexit) dampaknya masih akan kami lihat dalam beberapa waktu ke depan. Mungkin secara langsung ke Indonesia tidak banyak, namun kita harus lebih hati-hati melihat ekonomi Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Minggu (26/6/2016).
Kendati begitu, kata Luhut, Pemerintah mengantisipasi dampak Brexit terhadap Indonesia dengan menyiapkan gagasan-gagasan untuk menjaga Indonesia agar tetap stabil.
"Kami sudah menyiapkan beberapa pikiran-pikiran mengenai dampak daripada Brexit dari aspek ekonomi, politik maupun keamanan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyatakan bahwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa tersebut tidak mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia dan Inggris. Dia mengakui hasil referendum Inggris akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa, namun dampaknya secara efektif baru akan terasa dua tahun mendatang.
"Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 perjanjian Uni Eropa (treaty on European Union) harus diaktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati 'Withdrawal Agreement' (kesepakatan pengunduran diri)," kata Menlu dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2016).