Akuntan profesional yang memiliki kualifikasi sesuai standar internasional mutlak diperlukan gunamendukung pembangunan ekonomi untuk memberantas kemiskinan dan mendistribusikan kemakmuran di seluruh dunia. Secara individu, kualifikasi itu juga akan mendukung pengembangan karier seorang akuntan profesional di dunia bisnis.
Berdasarkan Report on the Observance of Standards and Codes (ROSC) Bank Dunia, menyebutkan Indonesia memerlukan banyak akuntan profesional untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Karena itu, Bank Dunia mendukung agar profesi akuntan di Indonesia dapat mencapai standar internasional.
“Keberadaan akuntan profesional dalam bisnis menjadi krusial karena Bank Dunia berkepentingan membangun masyarakat yang berlandaskan kepercayaan dimana tujuan akhirnya adalah memberantas kemiskinan,” kata Senior Financial Management Specialist Bank Dunia Jakarta, Christina Donna pada workshop Pengembangan Kurikulum Akuntansi sesuai Standar Internasional dan Kompetensi CA di Balai Kartini Jakarta, Rabu (22/06/2016).
Menurut Christina, prioritas Bank Dunia adalah menghapuskan kemiskinan di dunia dengan target optimistis menurunkan kemiskinan hingga level terendah pada 2030. Berkurangnya angka kemiskinan, lanjut dia akan berimplikasi pada kemajuan perekonomian. Kondisi itu akan membuat akuntan profesional dan laporan keuangan yang berkualitas makin dibutuhkan.
Ditegaskannya, untuk membangun profesi akuntan yang berkualitas, perguruan tinggi berperan dalam menyiapkan calon akuntan yang memiliki basic requirement seperti telah ditetapkan International Accounting Education Standards Board (IAESB) IFAC. Kata Christina, beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia telah menyesuaikan kurikulumnya dengan standar tersebut, namun banyak perguruan tinggi lain belum menggunakan standar itu. Padahal profesi dalam menetapkan standar ujian sertifikasi untuk menuju akuntan profesional telah menggunakan standar ini.
“Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antar lulusan perguruan tinggi,” ujarnya.
Christina mengemukakan, Indonesia memiliki banyak akuntan profesional yang memenuhi kualitas setara dengan akuntan global. Namun secara kuantitas, jumlahnya masih jauh dari cukup. Kondisi ini juga terjadi di negara-negara ASEAN lainnya. Data Bank Dunia dan ASEAN Federation of Accountants (AFA) Report 2014menyebutkan, di sebagian besar negara ASEAN terjadi kekurangan akuntan profesional dengan kualifikasi setara standar internasional.
Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI) yang juga Anggota IAESB, Prof. Sidharta Utama menyatakan, Indonesia memiliki 265.498 mahasiswa akuntansi pada 2014, dan lebih dari 30 ribu lulusan S-1 Akuntansi setiap tahun. Namun dari jumlah itu hanya sedikit yang akhirnya menjadi akuntan profesional dan menjadi anggota organisasi profesi. Padahal dengan bergabung di profesi, seorang akuntan profesional dapat terus mengembangkan kompetensi dan dijaga kode etiknya.
“Kita harus mengejar kuantitas akuntan agar memadai dalam mendukung perekonomian nasional. Namun jangan sampai mengorbankan kualitas dalam upaya mengejar kuantitas. Adanya Sertifikasi Chartered Accountant (CA) Indonesia dibangun untuk memenuhi kualifikasi itu,” kata Sidharta.
Dia bilang, untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di ranah global, diperlukan SDM akuntan profesional yang memadai secara kualitas dan kuantitas. Ini juga sejalan dengan upaya yang dilakukan negara-negara G-20 dan prioritas Bank Dunia terkait pengembangan SDM.