Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2016 meningkat 9,2 persen menjadi Rp48,94 triliun dari Rp44,80 triliun pada periode yang sama 2015.
"Kami mencatat bahwa peningkatan total pendapatan industri asuransi jiwa kuartal I-2016 meningkat di beberapa aspek, seperti pertumbuhan total pendapatan premi yang terdiri dari pertumbuhan premi bisnis baru dan premi lanjutan," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim pada paparan kinerja di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Hendrisman mengatakan data kinerja ini berdasarkan laporan keuangan (un-audited) 54 perusahaan asuransi jiwa dari total 55 perusahaan di bawah keanggotaan AAJI.
Adapun kontribusi terbesar pendapatan industri berasal dari pertumbuhan pendapatan premi sebesar 70,3 persen yang terdiri dari premi bisnis baru dan total premi lanjutan.
Pendapatan premi bisnis baru meningkat 2,2 persen sebesar Rp19,13 triliun dan memberikan kontribusi utama terhadap total pendapatan premi dengan porsi sebesar 55,6 persen pada kuartal I-2016.
Sementara itu, premi lanjutan meningkat 7,3 persen menjadi Rp15,28 triliun dari Rp14,23 persen pada periode yang sama serta menyumbang kontribusi 44,4 persen terhadap total pendapatan premi.
Hendrisman menjelaskan pertumbuhan industri asuransi jiwa juga terjadi pada aspek lain, seperti hasil investasi yang meningkat 24,6 persen menjadi Rp13,01 triliun dari Rp Rp10,44 triliun (yoy).
Sementara itu, jumlah investasi juga mengalami peningkatan sebesar 4,7 persen menjadi Rp346,79 triliun dari Rp331,12 triliun (yoy).
Pertumbuhan jumlah investasi ini turut berpengaruh pada jumlah aset yang tumbuh sebesar 4,3 persen menjadi Rp397,25 triliun dari Rp380,82 triliun.
"Kenaikan hasil investasi ini menggembirakan setelah perlambatan signifikan pada 2015. Pada kuartal I-2015 hasil investasi melambat -12,5 persen, sedangkan pada kuartal I-2016 tumbuh 24,6 persen. Hal ini menunjukkan perbaikan iklim investasi Indonesia," ujar Hendrisman. (Antara)