Perusahaan di bidang restoran terkemuka asal Singapura saat ini memiliki 10 cabang di seluruh Singapura berminat untuk berinvestasi sebesar 2 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp27,8 miliar rupiah (dengan asumsi kurs 1 Dolar AS = Rp. 13.900) di Indonesia. Investor potensial tersebut membidik Jakarta sebagai kota pertama untuk melakukan investasi di Indonesia.
Minat investasi yang masuk ini termasuk dalam daftar perusahaan yang menyatakan minatnya setelah pemerintah merevisi Daftar Negatif Investasi melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif minat investasi yang disampaikan oleh investor asal Singapura tersebut. “Dari sisi keberagaman sektor tentu ini merupakan hal yang positif untuk mendorong masuknya investasi di sektor pariwisata ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Selasa (21/6/2016).
Franky menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa rencana ini merupakan respon positif dari investor Singapura terkait paket kebijakan terbaru pemerintah mengenai DNI yang lebih terbuka untuk investor asing terutama di sektor pariwisata. “Ini merupakan salah satu dari beberapa minat yang muncul pasca direvisinya peraturan mengenai DNI tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut Franky menyampaikan bahwa perusahaan menyampaikan minatnya dalam pertemuan di kantor IIPC Singapura beberapa waktu yang lalu setelah mendapatkan penjelasan bahwa bidang usaha di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru untuk sektor pariwisata terutama restoran akan terbuka 100% kepemilikan saham asingnya.
Franky juga menjelaskan bahwa investor berencana membangun proyeknya di wilayah Jakarta sebagai proyek awalnya dan berencana akan memperluas usahanya keluar Jakarta, jika mendapat respon positif dari konsumen Indonesia. “BKPM mendukung penuh rencana investasi perusahaan tersebut dan mendorong investasi keluar wilayah Jakarta untuk menunjang pengembangan pariwisata di Indonesia,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan BKPM (IIPC) Singapura Ricky Kusmayadi menyampaikan bahwa minat investasi akan dikawal oleh pihaknya berkoordinasi dnegan KBRI Singapura dan instansi terkait lainnya. “Kami melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan untuk membantu memfasilitasi berbagai keperluan terkait rencana investasi yang dilakukan,” kata Ricky.
Singapura merupakan negara teratas di daftar peringkat negara asal realisasi investasi. Bersama Malaysia, Singapura ditetapkan sebagai negara prioritas pemasaran investasi khusus untuk negara-negara anggota ASEAN. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan realisasi investasi dari ASEAN yang pada tahun 2015 naik 15 persen menjadi 9,1 miliar Dolar AS dari sebelumnya 7,93 miliar Dolar AS.
Sedangkan dari sisi komitmen investasi, negara-negara anggota ASEAN pada tahun 2015 mencatatkan kenaikan 79 persen mencapai 22 miliar Dolar AS dari posisi tahun sebelumnya 12,3 miliar Dolar AS.