Bea Cukai Sebut Kantor Pos Jadi Tempat Penyelundupan Barang

Senin, 20 Juni 2016 | 14:33 WIB
Bea Cukai Sebut Kantor Pos Jadi Tempat Penyelundupan Barang
Dirjen Bea dan Cukai memusnahkan ribuan barang ilegal, Jakarta Timur, Senin (20/6/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, tahun ini diperkirakan penyelundupan barang ilegal ke berbagai daerah akan mengalami peningkatan.

Hal tersebut lantaran para importir ini sudah semakin pintar memanfaatkan berbagai pintu masuk seperti bandar udara, pelabuhan bahkan pelabuhan rakyat untuk menyelundupkan barang mereka.

"Karena jalur masuk barang ini banyak, pelabuhan diperbatasan, pelabuhan rakyat, bandar udara karena permintaan ini semakin meningkat. Jadi mereka memanfaatkan berbagai pintu masuk," kata Heru saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (20/6/2016).

Bahkan, lanjut Heru, kantor pos juga dimanfaatkan para importir untuk menyelundupkan barang mereka yang hendak disalurkan ke beberapa daerah di Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil penindakkan bea cukai beberapa waktu lalu yang menemukam 1370 paket obat-obatan ilegal.

"Jadi kita penyelundupan juga dilakukan melalui kantor pos. Paket ini tidak miliki izin sehingga terpaksa kita sita. Yang disita itu kemarin jenis obat-obatan. tapi juga ternyata obat itu palsu. Ini obat yang disita, obat berbahaya karena tidak memiliki khasiat. Orang minum obat mereka pikir akan sembuh tapi tenyata justru obat palsu," katanya.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya mengaku akan meningkatkan pengawasan agar produk-produk ilegal tidak masuk ke Indonesia dan merugikan masyarakat.

"Karena ini menyangkut pelayanan konsumen juga, jadi kami nggak mau nanti masyarakat dirugikan dengan keberadaan barang-barang ini. Bukannya sembuh malah tambah sakit," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI