Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno Salamudin Daeng mengingatkan langkah pemerintah yang sangat berhasrat untuk membentuk holding BUMN energi dengan menggabungkan dua perusahaan yakni Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam satu holding. Ia melihat ada dua skenario pemerintah yang sama-sama berujung bahaya besar bagi Indonesia.
Pertama, skenario agar penggabungan tersebut tidak akan mengganggu kepemilikan publik dalam holding BUMN tersebut. Artinya nantinya swasta yang sekarang memiliki saham 43 persen di PGN nantinya akan memiliki saham dalam perusahaan holding tersebut.
"Wacana tersebut tentu sangat membahayakan Pertamina yang sampai saat ini sahamnya 100 persen dimiliki oleh negara. Jika scenario ini dijalankan maka secara otomatis Pertamina diprivatisasi dan terdapat kepemilkan swasta di dalamnya," kata Salamudin dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2016).
Kedua, skenario lainnya adalah Pertamina membeli keseluruhan saham publik yang ada di PGN. Dengan demikian maka secara otomatis PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina. "Rupanya wacana ini menyebabkan saham PGN naik dalam beberapa bulan terakhir. Kelihatannya wacana ini ideal bagi pertamina," ujar Salamudin.
Namun Salamudin mengingatkan, bagaimana dengan kepemilikan publik dan penguasaaan asing atas PGN. Saham PGN telah jatuh dari Rp 5.431 /lembar pada awal tahun 2015 menjadi Rp2.480 /lembar pada Mei 2016, atau merosot lebih dari 54 persen pada periode tersebut. Akibatnya keuntungan bersih PGN turun dari 306 juta Dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2015 dari 591 juta Dolar AS pada tahun 2014 atau sebesar 48 persen.
Sampai 30 September 2015, total aset PGN 6.821 juta dolar AS. Sementara equity PGN sebesar 2.908 juta dolar AS. Selanjutnya Debt to Equity sebesar 0,85 meningkat dibandingkan tahun 2014 sebesar 0.64. Sementara total utang PGN yang merupakan utang luar negeri mencapai 2.471 juta dolar AS atau sekitar Rp33,369 triliun.
Selanjutnya kepemilikan public di PGN sekitar 43 persen yang merupakan hasil dari privatisasi selama ini. Jika diakumulasikan utang dengan kepemilikan swasta dalam PGN maka nilainya mencapai 5.404 juta dolar AS atau sekitar Rp73 triliun rupiah atau setara dengan 79,2 persen aset PGN.
"Dengan demikian maka jika Pertamina membeli saham public di PGN serta membeli semua utang PGN maka nilainya sebesar Rp73 triliun. Ditengah keringnya liquiditas Pertamina akibat menurunnya harga minyak, sementara pada sisi lain dipaksa membeli PGN maka ini adalah scenario membobol Pertamina hingga bangkrut!," tutup Salamudin.