Mandiri: Penutupan Kartu Kredit Naik 2 Persen

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2016 | 07:13 WIB
Mandiri: Penutupan Kartu Kredit Naik 2 Persen
Proses pencetakan kartu kredit Bank Mandiri di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (4/1). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Bank Mandiri Ahmad Siddik Badrudin mengatakan bahwa penutupan kartu kredit alami kenaikan sekitar 2 persen setelah adanya kebijakan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit melaporkan setiap data serta transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak.

"Sedikit saja, sekitar 2 persen kenaikan penutupannya jadi tidak signifikan," kata Ahmad di sela-sela berbuka puasa bersama media di Jakarta, Rabu (15/6) malam.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan sebagian besar "card holder" Bank Mandiri adalah pegawai yang sudah membayar pajaknya dari kantor.

"Mungkin yang melakukan penutupan itu yang "self employee," ucap Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Treasury and Market Bank Mandiri, Pahala N Mansury mengakui memang ada perlambatan volume transaksi kartu kredit sampai saat ini.

"Voleme transaksinya sampai saat ini secara "year on year" (yoy) memang masih tumbuh di "single digit" jadi kalau dibandingkan sama 2014 dan 2015 memang ada perlambatan tetapi kalau kami lihat sih masih ada pertumbuhan di "single digit"," katanya.

Selain itu, Pahala menyatakan tidak ada gejala dari para nasabah untuk melakukan penutupan akun rekening terkait.

"Kalau dari menutup akun rekeningnya saya rasa tidak ada sampai sejauh ini. Tidak ada gejala kalau mereka melakukan penutupun mungkin kalau mengurangi transaksi bisa saja," katanya.

Ia menyatakan kemungkinan perlambatan dari pertumbuhan kartu kredit bisa disebabkan karena pertumbuhan makronya yang juga mengalami perlambatan.

"Apakah itu disebabkan karena laporan pajak atau tidak, kami belum tahu," ucap Pahala. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI