Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan nasib dan kelangsungan hidup petani dan buruh tembakau sebelum meratifikasi dan menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Presiden Jokowi menyatakan hal itu dalam rapat terbatas tentang Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (14/6/2016) ini.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) memberikan lima rekomendasi kenapa petani tembakau menolak ratifikasi FCTC. Pertama, bahwa FCTC akan mematikan produksi kretek yang akan mengakibatkan supply bahan baku dari petani tidak bisa terakomodir.
"Kedua, produk rokok yang dihasilkan harus sesuai dengan spesifikasi FCTC yang bahan bakunya tidak sesuai dengan tembakau Indonesia," kata Sekjen DPN APTI, Agus Setiawan di Jakarta, Selasa (14/06/2016).
Rekomendasi ketiga, lanjut dia, pengalihan tanaman tembakau ke komoditas lain yang sulit untuk dilakukan akibat faktor demografi.
Keempat, FCTC sewaktu-waktu dapat mengatur komposisi campuran pada ramuan rokok yang akan mengancam petani tembakau dan petani cengkeh, yang didalamnya tidak boleh menggunakan flavour/cengkeh dengan kadar tar dan nikotin rendah yang tidak bisa dihasilkan oleh petani tembakau Indonesia.
Kelima, penggunaan tembakau ke produk selain rokok sangat sulit dilakukan, mengingat sampai saat ini belum ada pabrikan selain rokok yang bisa mengakomodir tembakau.
Menurut Agus, Negara harus hadir untuk melindungi sektor tembakau yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kehadiran Negara ini sebagai wujud nyata mewujudkan kedaulatan petani tembakau di Indonesia.
"Bagaimanapun bentuknya, Negara harus mampu melindungi petani tembakau dan tanaman tembakau dengan cara apapun demi kedaulatan petani tembakau di Negeri sendiri,” tegasnya.
Dikemukakan Agus, saat ini situasi tembakau terancam akan tertikam oleh sindikasi internasional bentukan korporasi multinasional/internasional. 'Taring' mereka, sambung Agus, sangat tajam dan seringkali bersembunyi dibalik beragamnya model-model regulasi internasional yang berhasil disusupkan ke dalam regulasi di Republik ini.