Ini Upaya BKPM Capai Target Realisasi Investasi Rp631,5 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2016 | 12:52 WIB
Ini Upaya BKPM Capai Target Realisasi Investasi Rp631,5 Triliun
Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR kemarin, Senin (13/6/2016), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan arus investasi di tanah air. Beberapa hal yang disampaikan adalah peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan BKPM untuk mendorong peningkatan investasi baik asing maupun domestik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung realisasi investasi tahun 2017 sebesar Rp631,5 triliun.

Franky Sibarani menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilakukan di antaranya pengembangan sistem pelayanan penanaman modal secara online, penambahan sarana dan prasarana pendukung PTSP pusat, pembuatan peta potensi investasi untuk mengembangkan investasi di sektor-sektor strategis, kegiatan penayangan iklan informasi kewajiban penyampaian laporan kewajiban penanaman modal bagi perusahaan serta kegiatan branding informasi sebagai tujuan investasi. 

”Langkah-langkah yang akan dijalankan dalam rangka peningkatkan investasi di antaranya adalah peningkatan pelayanan perizinan investasi seperti izin investasi 3 jam, KLIK dan percepatan jalur hijau,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Senin (13/6/2016).

Franky juga menyampaikan bahwa selain peningkatan pelayanan perizinan, BKPM juga melakukan berbagai program seperti debottlenecking, pemberikan insentif dan tambahan cakupan produk dalam fasilitas tax allowance bagi investor padat karya serta perbaikan iklim investasi melalui perbaikan kemudahan  

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana dan dihadiri oleh pejabat eselon I dan II BKPM.  Rapat tersebut dibuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat secara langsung mengetahui berbagai program yang akan dilaksanakan oleh instansi yang menjalankan amanat koordinasi penanaman modal menurut UU Nomor 25 tahun 2007 tersebut.

Dalam RDP tersebut, Kepala BKPM juga mengakui bahwa salah satu problem terbesar investor di Indonesia dalah masalah persepsi karena masih ada persepsi izin di Indonesia sulit, maka kami mencoba melakukan komunikasi secara aktif dengan kemudahan layanan yang dilakukan di PTSP pusat.

”Beberapa hal yang dilakukan kami membuat testimoni dari perusahaan-perusahaan yang sudah mengurus pelayanan di PTSP pusat dan izin investasi 3 jam dan kami upload di akun youtube kami. Ini ditujukan untuk mengubah perspesi investor yang masih menganggap perizinan di Indonesia sulit,” urainya.

Kepala BKPM juga menyampaikan kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) yang diharapkan juga akan terus berkembang di tahun 2017. ”Untuk saat ini baru 14 kawasan industri yang mengimplementasikan KLIK dan 43 proyek yang memanfaatkan fasilitas ini, diharapkan tahun depan akan terus meningkat jumlah kawasan industri yang mengimplementasikan kemudahan ini,” sebutnya.

Dalam RDP tersebut, beberapa hal yang ditanyakan oleh anggota DPR terkait capaian realisasi investasi. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait upaya BKPM untuk mengantisipasi tidak tercapainya target realisasi investasi. Kepala BKPM menjelaskan bahwa dalam periode kuartal pertama tahun 2016, capaian realisasi investasi sebesar Rp146,5 triliun atau 24,6 persen dari target. ”Dengan capaian kuartal pertama tahun ini yang positif, kami optimistis terhadap pencapaian target realisasi investasi tahun ini,” pungkasnya. 

Di akhir rapat, Komisi VI DPR mengeluarkan hasil putusan RDP Komisi  VI DPR dengan BKPM  dimana hasil putusan tersebut akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI